(Suaramerdeka), SEMARANG, – Unika Soegijapranata diberi mandat oleh pemerintah untuk mendirikan Program Studi Profesi keinsinyuran. Selain Unika, di Jawa Tengah, ada tiga universitas lainnya yaitu Universitas Diponegoro, Universitas Negeri Sebelas Maret dan Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Rektor Unika Soegijapranata Prof Dr Ir Y Budi Widianarko menyatakan, pemberian mandat ini sebagai bentuk kepercayaan dari pemerintah kepadanya. Ada 25 perguruan tinggi negeri (PTN) dan 15 perguruan tinggi swasta (PTS) yang ditugaskan untuk meningkatkan kompetensi bangsa dalam profesi keinsinyuran.
“Pemeringkatan yang dilakukan oleh Kemenristek Dikti ternyata ada konsekuensinya, kami dipercaya sebagai universitas yang membuka profesi keinsinyuran. Ini sebagai bentuk penghargaan sekaligus tanggung jawab kami untuk semakin meningkatkan mutu pendidikan tinggi,” kata Prof Budi kepada wartawan di Unika Soegijapranata, Kamis (14/4).
Usai diberi mandat oleh Kemenristek Dikti, dukungan datang dari Koordinator Kopertis Wilayah VI Prof Dr DYP Sugiharto. Ia menurut Prof Budi, mendorong Unika untuk semakin cepat bergerak mematangkan rencana pembentukan program studi baru tersebut.
“Dorongan dan percepatan dipandang penting bagi pemerintah melihat banyaknya proyek infrastruktur dan persaingan dalam MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN),” tambahnya.
Untuk bisa mendirikan Program Studi Keinsinyuran, sebuah universitas harus mempunyai minimal mempunyai lima program studi teknik. Yakni, Teknik Informatika, Sistem Informatika, Teknik Sipil, Teknik Elektro dan Teknik Pangan. Selain itu, harus mempunyai enam dosen staf pengajar.
“Program studi profesi ini akan semakin menegaskan kompetensi yang dimiliki oleh masing-masing lulusan dari program studi keinsinyuran di Unika sehingga ketika lulus nanti, dapat berkiprah dan berkontribusi dalam MEA,” paparnya.
Wakil Rektor IV Bidang Kerjasama dan Pengembangan Dr Ridwan Sanjaya menyatakan, Unika Soegijapranata dalam beberapa tahun ini terus mengembangkan diri, baik dalam bentuk penambahan jumlah program studi yang sesuai kebutuhan masyarakat maupun dalam hal penjaminan mutu proses pembelajaran. Sehingga mandat ini selain menjadi tantangan, juga menjadi bagian dari pengembangan pergutuan tinggi yang berkelanjutan.
“Kami bersyukur, kali ini tidak perlu mengajukan pendirian program studi tetapi justru diberi kepercayaan mendirikan program studi,” jelasnya.
Menurutnya dalam era MEA, profesi seseorang diperlukan kualifikasi tertentu. Sarjana di Indonesia di dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indoesia (KKNI) hanya masuk level enam dan biasanya menemui masalah penyesuaian dengan kualifikasi di luar negeri maupun perusahaan internasional di Indonesia.
“Biasanya di luar negeri maupun perusshaan asing di Indonesia, membutuhkan kualifikasi level tujuh dan program studi ini sebagai upaya pemerintah bersaing dalam era MEA,” beber mantan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unika Soegijapranata itu.
Tautan : http://berita.suaramerdeka.com