Soegijapranata Catholic University (SCU) menarik kembali mahasiswanya setelah selesai mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN). Prosesi penarikan ini dilakukan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) SCU bersama jajaran Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) di Kantor Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.
Ada sebanyak 293 mahasiswa KKN yang resmi ditarik pada 26 Agustus 2024. Terhitung pada 8 Agustus 2024, mereka telah menjalani KKN selama 3 minggu di 21 desa yang tersebar di Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.
Di samping menjalankan program pemberdayaan masyarakat, mahasiswa juga ikut terlibat dalam riset yang dilakukan LPPM SCU berkaitan dengan fenomena stunting. Beberapa dari mereka berkesempatan menjadi enumerator untuk mengumpulkan data terkait fenomena stunting.
Data tersebut diambil mahasiswa dari orang tua yang anaknya terindikasi mengalami stunting maupun yang tidak. Menurut keterangan Kepala Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (P3M) SCU, Rudy Elyadi, MM, ada sekitar 270-an keluarga yang ikut berpartisipasi dalam pengambilan data tersebut.
Lebih lanjut, ia pun menyebutkan nantinya data tersebut akan dipublikasikan dalam bentuk seminar atau webinar. “Saat ini datanya sedang kami olah. Nanti akan kami paparkan dalam seminar hasil bersama dengan Pemkab Demak,” terangnya.
Lanjut Rudy, seminar hasil ini juga akan melibatkan mahasiswa peserta KKN. “Walau tugasnya mereka sudah selesai, tapi mereka boleh bergabung dan memberikan berbagai usulan maupun saran,” sambungnya.
Sejalan dengan itu, ia pun menerangkan ada beberapa mahasiswa yang sebelumnya ikut memberikan penyuluhan. Adapun penyuluhan tersebut berkaitan dengan pola hidup sehat serta kiat memilih makanan bergizi. Selain itu ada pula mahasiswa yang memberikan edukasi terkait pola asuh anak.
“Walau tidak berkaitan langsung dengan riset kami, topik yang mereka hadirkan masih bisa dikaitkan dengan pencegahan dan penanggulangan stunting,” pungkas Rudy.
Perjanjian Kerja Sama
Adapun program ini dapat terwujud berkat kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Demak dan LPPM SCU. Komitmen kerja sama ini tercantum dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani Kepala LPPM SCU, Dr. Y. Trihoni Nalesti Dewi bersama Kepala Bappelitbangda Kabupaten Demak, Masbahatun Niamah, SSi.
Penandatanganan PKS tersebut dilaksanakan bersamaan dengan Upacara Pelepasan Mahasiswa KKN yang diselenggarakan pada 8 Agustus 2024 di Kantor Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.
Kerja sama ini bertujuan memberikan pengalama praktis mahasiswa melalui program KKN. Melalui program ini pula, SCU berupaya mendukung pengembangan serta pemberdayaan masyarakat di wilayah Kabupaten Demak dengan melibatkan mahasiswa.