SEMARANG (KRjogja.com)– Saat ini bidang lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat (LPPM) Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang menerima dana penelitian dari pemerintah sedikitnya Rp 3 miliar per tahun. Ini menyusul kenaikan pengelolaan penelitian Unika yang semula oleh Dikti Unika masuk peringkat/kelompok (kluster) Madya menjadi kelompok Utama.
Rektor Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang Prof Dr Y Budi Widianarko MSc dan Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unika Prof Dr Andreas Lako menyampaikan hal itu di depan wartawan usai pembukaan Seminar Hasil Penelitian Dana Ditlitabmas Dikti di kampus setempat, Senin (07/07/2014).
“Meski diberi dana pemerintah cukup besar dan pengelolaan mandiri, namun Unika Soegijapranata tidak serta merta harus menghabiskan setiap anggaran. Tetapi faktor kualitas tetap akan menjadi pertimbangan utama apakah proposal penelitian dan pengabdian masyarakat akan didanai atau tidaknya”, ujar Rektor.
Sedangkan Ketua LPPM Prof Andreas Lako menyatakan kelompok Madya terdiri 78 PTN/S se Indonesia dan kategori Utama ada total 36 PTN/S se Indonesia. Dengan kategori baru (Utama) ini maka Unika Soegijapranata Semarang akan diberi dana penelitian desentralisasi oleh pemerintah pusat sekitar Rp 3 Miliar per tahun dan berhak mengelola sendiri dana-dana penelitian tersebut.
“Prioritas Unika dalam pengelolaan dana tersebut untuk memacu dan mendanai para dosen melakukan penelitian dengan fokus isu-isu kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup. Ini sesuai visi misi Unika ‘Talenta untuk Tanah Air’ yang relevan dengan isu penting dan strategis pembangunan propinsi Jateng”, ujar Prof Andreas Lako. (Sgi)
DKV SCU Bicara Strategi Komunikasi Visual, Tekankan Pendekatan Etika dalam Proses Kreatif
Menggandeng PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE Express), Program Studi