SEMARANG– Kasus sengketa aset di Kebonharjo, Semarang Utara adalah hasil kelalaian pemerintah provinsi maupun pemerintah kota. Sebab sebagai aset negara yang diperoleh sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, tanah tersebut kini bisa terambil alih oleh pihak yang tidak berhak. Dosen Fakultas Hukum dan Komunikasi Unika Soegijapranata, Yovita Indrayati menilai, warga Kebonharjo dan PT Kereta Api Indonesia… Continue reading Kasus Kebonharjo Kelalaian Pemerintah