Fakultas Hukum dan Komunikasi (FHK) Unika Soegijapranata atau Soegijapranata Catholic University (SCU) adakan diskusi publik “IWANtjustice”. Acara berlangsung di Gedung Thomas Aquinas, Ruang Teater Lt. 3, pada (14/12).
Dalam diskusi mendatangkan Theresia Onee Anggarawati, istri mendiang Paulus Iwan Budi. Lalu, Tibiko Zabar Pradano dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Rommy Iskandar (Kurator & Seniman), dan Donny Danardono, SH., Mag. Hum., salah satu dosen Hukum Unika Soegijapranata.
Para peserta yang hadiri tidak hanya mahasiswa FHK Unika Soegijapranata, melainkan ada pula dari berbagai mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum dari universitas lain.
Diskusi ini diadakan guna mengingatkan bahwa korupsi sampai sekarang masih menjadi pe’er yang sepenuhnya belum bisa terselesaikan di Indonesia.
Selain itu, diskusi ini juga pengingat 100 hari meninggalnya Paulus Iwan Budi, PNS Bappeda Semarang, yang menjadi saksi dugaan kasus korupsi.
Wakil Rektor Bidang Inovasi, Riset, dan Publikasi Unika Soegijapranata, Robertus Setiawan Aji N, ST, MComIT., Ph.D. menanggapi, kasus terbunuhnya Paulus Iwan Budi semestinya perlu menjadi perhatian masyarakat tidak hanya universitas.
“Universitas melihat bahwa apa yang terjadi ini merupakan salah satu tragedi kemanusiaan yang memang perlu menjadi perhatian. Kami sangat prihatin dengan situasi tersebut,” katanya.
Menurut Aji, tergeraknya keprihatinan ini karena mengingat Unika Soegijapranata merupakan universitas yang menjunjung tinggi martabat manusia.
“Universitas Katolik Soegijapranata memiliki motto Talenta Pro Patria et Humanitate. Artinya, memberikan talenta terbaik bagi nusa bangsa dan kemanusiaan. Secara spesifik pada periode ini kami mengangkat tema Inflamarae Humanitatem yang artinya lebih kepada menyalakan kemanusiaan,” terangnya.
“Maka kami akan terus mengawal supaya keluarga bisa mendapatkan ruang keadilan,” sambungnya.
Dekan FHK Unika Soegijapranata, Dr. Marcella Elwina Simandjuntak S.H., CN., M.Hum., menjelaskan bahwa acara diskusi tersebut bagian dari wujud keprihatinan fakultas.
Marcella menambahkan, jika acara ini juga bagian dari memperingati “Hari Anti Korupsi Sedunia” dan “Hak Asasi Manusia”. Ia beranggapan pula, jika Paulus Iwan Budi ditengarai dan menjadi korban atas kasus yang buruk.
“Dalam rangka acara ini sebenarnya menyoalkan sampai sejauh mana negara itu atau pemerintah itu, akan bertanggung jawab atas kasus ini,” pungkasnya.
Tidak hanya dari pihak FHK Unika Soegijapranata yang turut andil menyoalkan kasus ini. Melainkan dari beberapa seniman juga ambil bagian dengan menyuarakan lewat media karya seni.
Setidaknya terdapat 27 karya yang diikuti oleh 14 orang seniman. Karya yang dipamerkan antara lain karya foto, lukisan, instalasi, menggambar, karikatur, kartun, desain poster, produk, seni menulis, dan sebagainya.
“Seni-seni yang ditunjukan bukan sebagai pameran seni melainkan bagian advokasi,” tutur Rommy, sebagai kurator seni dalam acara IWANtjustice.
[Humas SCU/Dim]