Studi banding merupakan suatu kegiatan yang dilakukan dengan tujuan menambah wawasan dan pengetahuan yang akan digunakan untuk perbaikan ke depannya. Kegiatan ini tentu sangat baik dan bermanfaat bagi perkembangan Universitas Katolik Soegijapranata Semarang.
Inti dari kegiatan studi banding adalah untuk membandingkan kondisi obyek studi dengan kondisi diri sendiri. Hasilnya berupa pengumpulan data dan informasi sebagai bahan acuan dalam perumusan konsep yang diinginkan.
Berkaitan dengan hal tersebut, maka pada tanggal 28 Juni 2021 lalu, BEM Unika mengadakan studi banding dengan Senat Mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana. Kegiatan studi banding dilaksanakan daring dengan platform Zoom Meeting.
Persiapan yang dilakukan sebelum melakukan studi banding adalah melakukan tinjauan dan evaluasi internal mengenai hal apa saja yang perlu dikembangkan dan ditingkatkan progresnya.
Dalam menjalankan suatu organisasi, diperlukan koordinasi antar anggota agar terjadi peningkatan kualitas serta dapat menyelesaikan segala permasalahan yang ada.
Sebagai salah satu organisasi di Universitas Katolik Soegijapranata, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas memerlukan komunikasi dan tukar pikiran dengan melalui diskusi untuk menambah pengetahuan mengenai pemecahan masalah serta peningkatan organisasi itu sendiri.
DKV SCU Bicara Strategi Komunikasi Visual, Tekankan Pendekatan Etika dalam Proses Kreatif
Menggandeng PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE Express), Program Studi