“Pada kesempatan kali ini terdapat 22 Penelitian lanjutan dari berbagai fakultas dan program studi di Unika yang akan didanai oleh pemerintah melalui pengelolaan dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan tinggi ( Kemenristekdikti ). Hal tersebut karena penelitian yang telah diajukan di tahun 2015 lalu melalui proposal penelitian oleh Unika, diterima oleh Dikti pada awal tahun 2016 ini dan disetujui, oleh karena itu disebut dengan istilah penelitian lanjutan,” ungkap Prof. Andreas Lako sebagai Kepala LPPM Unika Soegijapranata, saat ditemui tim kronik di ruang kerjanya Gedung Mikael, Lantai 4, pada hari Senin (11/1).
Beberapa bentuk atau jenis penelitian tersebut meliputi 2 hal yaitu Sentralisasi, yang merupakan usulan dari dikti, semisal mengenai fundamental, strategis nasional, ataupun kementerian, dll . Dan Desentralisasi, yang merupakan ajuan dari pihak akademisi atau pendidik dengan prosedur pengajuan proposal lalu diajukan ke dikti.
“Para dosen Unika didorong untuk terus melakukan penelitian yang berdampak bagi masyarakat Semarang,” imbuh Prof. Andreas.
Sudah menjadi konsistensi klaster bagi Unika Soegijapranata sejak tahun 2010 untuk terus berkarya melalui penelitian yang dilakukan oleh para dosen Unika sebagai bukti pengabdian Unika untuk masyarakat Semarang.
Unika sebagai University Social Responsibility terus berusaha melakukan penelitian dan pemberdayaan masyarakat melalui program-program yang dikembangkan oleh LPPM agar berdampak bagi kota Semarang. (jow)
DKV SCU Bicara Strategi Komunikasi Visual, Tekankan Pendekatan Etika dalam Proses Kreatif
Menggandeng PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE Express), Program Studi