FTP Unika Soegijapranata mengadakan Workshop “Pengembangan Produk Inovatif Berbasis Limbah Pangan” pada hari Sabtu, 27 Agustus bertempat di Gedung Albertus. Acara terdiri dari 2 sesi: sesi pertama diisi material class, sedangkan sesi ke-2 diisi cooking class oleh Robby Chaniago. Pada sesi material class ada 3 pembicara yang mengisi sesi tersebut antara lain : Dr. Probo Y. Nugrahedi, S.T.P., M.Sc. yang banyak membahas mengenai bidang pengembangan produk; Dr. V. Kristina Ananingsih, S. T., M.Sc. yang banyak membahas mengenai bidang rekayasa pangan; Dr. Ir. B. Soedarini, M.P. yang banyak membahas bidang keamanan pangan dan pengolahan limbah.
Pengembangan Produk
Banyak definisi yang diperoleh dari makanan itu sendiri, menurut perusahaan makanan adalah suatu produk dengan fungsi dasar, dikemas, diberi sentuhan estetika, brand, harga dan iklan. Sedangkan menurut konsumen makanan merupakan usatu paket keuntungan yang memiliki keterkaitan dengan suatu hal yang tampak atau tidak tampak sesuai kebutuhan, keinginan dan perilaku konsumen.
Ada berbagai macam inovasi dalam bidang pengembangan produk makanan antara lain: me too, line extensions, repositioned existing products, new forms of existing products, reformulated new products, new packaging of existing products, creative, true new product. Pengembangan produk baru perlu dilakukan, hal ini dilatarbelakangi oleh perubahan kebutuhan dan keinginan konsumen; kompetisi di antara produsen; teknologi; pengaruh peraturan pemerintah. Untuk itu, dibutuhkan terobosan baru dalam pengembangan produk dimana pada saat ini mulai dikembangkan produk baru yang berbasis limbah contoh kulit manggis yang merupakan limbah dapat diolah menjadi berbagai produk seperti brownies dan kue.
Pengolahan Limbah
Pengolahan limbah pangan dapat dilakukan dengan berbagai macam cara seperti: pengeringan, penepungan, ekstraksi komponen aktif, pembuatan biogas, pembuatan produk bakteri. Contoh limbah pangan antara lain: kulit manggis, biji nangka, ampas susu kedelai, tulang ikan Ada berbagai macam produk olahan pangan misalnya nata de soya yang terbuat dari limbah cair tahu; nata de pitaya yang terbuat dari kulit buah naga; tepung dan produk bakteri yang terbuat dari limbah padat tahu atau padatan susu kedelai; teh yang bisa dibuat dari limbah kulit lidah buaya, limbah kulit kacang hijau, maupun limbah rambut jagung; dodol yang terbuat dari kulit pisang.
Pada workshop ini, Bu Tina membahas salah satu metode pengolahan limbah yaitu pengeringan, yang mempunyai definisi penghilangan sebagian besar kandungan air hingga tersisa 5% sampai 30% pada bahan dengan menggunakan energi panas. Dalam metode pengeringan ini, banyak faktor yang mempengaruhi antara lain: metode pengeringan yang meliputi suhu pengeringan, aliran udara, kelembaban udara, waktu pengeringan; ukuran bahan; perlakuan awal terhadap bahan misal perendaman dalam larutan gula, garam, asam askorbat, sodium metabisulfit.
Ada berbagai alat yang dapat digunakan dalam penggunaan metode pengeringan antara lain menggunakan energi panas matahari seperti sun drying, solar tunnel drying, atau dengan menggunakan energi panas dari listrik misal oven atau penegringan kabinet, spray drying, freeze drying, fluidized bed drying, drum drying, vacuum drying.
Sejak tahun 2000, FTP Unika Soegijapranata telah mengembangkan teknologi dalam metode pengeringan. Salah satunya dengan menggunakan alat Solar Tunnel Dryer, banyak keuntungan dari STD antara lain : umur simpan produk lebih lama dan kualitas produk lebih baik. Solar Dryer memiliki bentuk lain seperti Tent Solar Dryer dan Brace Solar Dryer. Pada Tent Solar Dryer menggunakan peralatan yang mudah didapat serta harga yang murah, bahan yang akan dikeringkan terletak di bagian tengah kemudian ditutup dengan plastik yang dibentuk seperti tenda segitiga. Pada Brace Solar Dryer terdiri dari box kayu dengan penutup transparan, dengan bahan diletakkan pada tray yang berwarna hitam dan di bagian depan diberikan lubang angin sehingga udara panas dapat masuk.
Sertifikasi P-IRT
Industri Rumah Tangga Pangan memiliki definisi suatu perusahaan pangan yang memiliki tempat usaha di tempat tinggal dengan peralatan pengolahan pangan manual hingga semi otomatis. Pada sertifikasi berbagai macam produk, masalah yang utama terletak pada produk yang memiliki beragam kualitas serta status higiene dan sanitasi dari suatu produk. Setiap produk dari suatu perusahaan diharuskan memiliki hanya 1 kode P-IRT meskipun nyatanya rata-rata perusahaan memiliki banyak produk misalnya pada 2 jenis sale, sesuai peraturan diharuskan memiliki 2 kode P-IRT yang berbeda. Dalam pengajuan P-IRT, ada 3 hal yang diperhatikan antara lain: alamat perusahaan, komposisi bahan, dan merk dagang. Misalnya saja pada kode P- IRT 206337401499, 2 merupakan kode kemasan plastik yang digunakan; 06 merupakan kode bahan tepung olahan yang digunakan; sedangkan 33 merupakan kode provinsi produk berasal. Setiap kode P-IRT diharuskan memiliki jumlah minimal sebanyak 15 digit. (cal)
Internship Fair FIKOM SCU: Jembatan Mahasiswa Menuju Dunia Industri
Fakultas Ilmu Komputer (FIKOM) Soegijapranata Catholic University (SCU) secara rutin