Search
Close this search box.

Revitalisasi Lembaga Adat Saniri Dalam Rekonsiliasi Pasca Konflik di Ambon

Dr Yustina Trihoni Nalesti Dewi SH MHum, saat memaparkan materinya dalam acara diseminasi penelitian dan pengabdian masyarakat secara virtual

Konflik Ambon yang terjadi sejak tahun 1999 hingga 2004 telah menimbulkan dampak  kerusakan di berbagai sektor, demikian dikatakan oleh Dr Yustina Trihoni Nalesti Dewi SH MHum, saat memaparkan materinya dalam acara diseminasi penelitian dan pengabdian masyarakat yang didanai oleh Ristek-BRIN tahun anggaran 2020.
Acara diseminasi ini diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakt (LPPM) Unika Soegijapranata pada hari Selasa lalu (2/2) secara virtual melalui zoom.
Lebih lanjut, Dr Trihoni juga mengatakan konflik Ambon membuktikan tidak berperannya kepemimpinan dan aliansi tradisional sehingga otoritas adat adalah suatu cara menuju rekonsiliasi jangka panjang, kohesi sosial, serta pemerintahan daerah yang berwibawa.
Kelemahan rekonsiliasi di Ambon terjadi karena dalam prosesnya sangat rentan, tidak berbasis pada proses budaya dan tidak melibatkan pihak-pihak yang berkonflik yaitu akar rumput, padahal sumber konflik adalah sentimen living values dari Muslim-Kristen.
Oleh karena itu bersama tim peneliti yang merupakan kolaborasi peneliti dari Universitas Pattimura bersama Unika Soegijapranata, yaitu Dr Yustina Trihoni Nalesti Dewi SH MHum, Drs Andreas Pandiangan MSi dan Prof Dr Aholiab Watloly PAK MHum, dalam penelitian tahun pertama, mereka telah mencoba mengkaji pelaksanaan rekonsiliasi pasca konflik di Ambon dengan menyimpulkan bahwa rekonsiliasi tersebut belum memberikan perhatian secara komprehensif bagi kebutuhan korban konflik.
Mengingat kondisi tersebut, maka dalam penelitian tahun II tim peneliti ini sudah menghasilkan model penyelesaian yang disesuaikan dengan kondisi wilayah serta budaya Ambon yang menjadi pilihan yang ideal.
“Penyelesaian tersebut dilakukan atas inisiatif penuh dari masyarakat bawah yang masih memegang teguh adat lokal serta sadar akan pentingnya budaya lokal dalam menjaga dan menjamin keutuhan masyarakat, karena ketika peran agama tak mampu menyelesaikan konflik, kearifan lokal justru efektif mempersatukan masyarakat yang tercerai-berai berdasarkan komunitas agama,” ucap Dr Trihoni.
Kearifan lokal yang sudah mendarah daging dalam alam berpikir dan berperilaku orang Ambon menjadi dukungan yang sangat penting untuk memunculkan inisiatif dan mengangkat partisipasi masyarakat dalam rekonsiliasi.
Peran masyarakat ini harus difasilitasi melalui peran fasilitator dan mediator. Untuk menjamin suara akar rumput ini maka peran Lembaga Adat Saniri menjadi sangat penting. Lembaga Adat Saniri tidak hanya secara pasif menunggu tetapi bersifat aktif mengintervensi persoalan untuk terciptanya rekonsiliasi.
Lembaga Adat Saniri juga dapat menginisiasi program-program rekonsiliasi dan pengembalian tali persaudaraan, baik melalui sarasehan, pelaksanaan bersama berbagai event keagamaan, maupun dialog dan kerja sama antar-agama, pembangunan dan pengembangan wilayah-wilayah baru yang heterogen, pembangunan ruang-ruang publik untuk perjumpaan, yang menyentuh akar penyelesaian yang bersifat fundamental dan berkesinambungan.
“Terlebih dengan munculnya Undang-undang No 6 tahun 2014 yang berbicara tentang desa dan memotivasi munculnya desa adat (negeri) yang mengelola pemerintahan berdasarkan hukum adat, prakarsa masyarakat, dan hak asal-usul (tradisional),” paparnya.
Berikutnya, dalam penelitian Tahun III tim peneliti melakukan uji coba desain revitalisasi lembaga adat Saniri dalam rekonsiliasi pasca konflik dengan mengundang partisipasi masyarakat seluas-luasnya dalam kerangka otonomi desa  yang dilakukan terhadap 11 desa adat (negeri) yang dipilih dari 22 negeri, yaitu Negeri Hutumuri, Kilang, Latuhalat, Paso, Seilale, Hative Besar, Hative Kecil, Urimessing, Halong, Batumerah, dan Laha.
Pemilihan negeri berdasar identitas agama (Kristen, Muslim, Campuran), berdasar kedekatan lokasi dengan Pemerintah Kota (jarak dekat, menengah, dan jauh) serta berdasar asal-usul negeri (asli, pemekaran, pemecahan).
Hasil uji coba digunakan untuk memfinalisasi desain kebijakan yang disusun yang kemudian dikuatkan sebagai bentuk Naskah Akademik yang diserahkan pada Pemerintah Kota Ambon, sebagai bahan untuk menyusun Raperda.

Tag

Facebook
Twitter
LinkedIn
Email
WhatsApp
Kategori
Nih jawaban buat kalian yang masih bingung benefit beasiswa masuk di SCU dan biaya kuliahnya yang affordable. Kalau udah paham langsung gassss yaa! 

Daftar online
pmb.unika.ac.id 

#BeasiswaKuliah
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Selamat merayakan Hari Raya Idul Adha 1445 H ✨

#IdulAdha
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Gak usah galau SNBT ah, goyangin aja bareng D”CEMESH yuk 🤭

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#BeasiswaKuliah
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Mau punya dosen asik - asik + suasana kuliah yang joyful? Yuk, buktikan sekarang!

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Namanya proses ada aja lika likunya, tapi jangan sampai salah pilihan, karna hanya SCU yang nyenengin ☺️ 

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#BeasiswaKuliah
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Hola ✨ yuk manfaatkan kesempatan mendapatkan Beasiswa Christian Youth di SCU. 

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#BeasiswaKuliah
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Kuliahnya seasik ini di @dkvscu, tempat yang tepat buat explore kreativitasmu 🫰

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#DKV
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
This error message is only visible to WordPress admins
There has been a problem with your Instagram Feed.

Share:

More Posts

Send Us A Message

jojobetCasibom GirişDeneme BonusucasibomMeritking Girişholiganbet girişbaywincasibomcasibom girişdeneme bonusuCASİBOM GÜNCELcasibom girişcasibom