Dalam mengembangkan dan meningkatkan produktifitas penelitian sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi di Unika Soegijapranata, maka perlu adanya jaminan perlindungan terhadap penelitian yang dilakukan oleh peneliti di lingkungan Unika Soegijapranata, yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas, salah satunya adalah diberikannya Sertifikat Paten Sederhana oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dan baru-baru ini, Tim peneliti Unika Segijapranata yaitu Dr Lindayani MP dan Dr Laksmi Hartajanie MP telah menerima Sertifikat Paten Sederhana dalam penelitiannya tentang Proses Pembuatan Media Pertumbuhan Bakteri Asam Laktat untuk Memproduksi Bakteriosin.
Dalam penjelasannya, Dr Lindayani mengungkapkan bahwa hasil penelitian yang dilakukan khususnya untuk bakteri asam laktat, dilakukan modifikasi untuk metodenya. “Dari hasil penelitian tersebut kita menemukan bakteriosin yang baik,” kata Dr Lindayani.
Selanjutnya dari hasil penelitian itu kami coba cari informasi terkait modifikasi tersebut ternyata belum ada, maka hasil penelitian itu kami coba ajukan untuk paten sederhana.
Tahap berikutnya, apabila ada perusahaan yang tertarik dengan paten hasil penelitian kami, hal tersebut memang menjadi harapan dari pemerintah, artinya akan ada kolaborasi antara perusahaan dengan akademisi, sambungnya.
Manfaat hasil penelitian kami dengan bakteriosan yang baik adalah dapat menekan pertumbuhan mikro organisme yang jahat di dalam pencernaan manusia, sehingga perut kita akan sehat dan tubuh kita juga akan sehat.
Bakteriosin juga dimanfaatkan sebagai pengawet alami, seperti pada produk minuman supaya memiliki umur simpan yang lebih lama. Sementara itu bakteriosin ini tidak berbahaya, tidak berbau dan tidak berwarna sehingga karena hal tersebut bisa menguntungkan.
Di sisi lain sertifikat paten ini juga menguntungkan bagi institusi, dalam hal ini Unika Soegijapranata, karena untuk mendapatkan sertifikat paten ini tidak semudah mendapatkan hak cipta (HKI atau Hak Kekayaan Intelektual).
Kami juga sedang menyiapkan pengajuan sertifikat paten yang berikutnya, yaitu dua penelitian kami mengenai ice cream dan permen yang berbahan alami serta berharap bisa lolos untuk proses dan pengajuan patennya, tandas Dr Lindayani. (FAS)