Oleh: Benny D Setianto, pengajar Fakultas Hukum dan Komunikasi, Unika Soegijapranata Semarang.
GAGASAN untuk mengembangkan kampus merdeka sudah digulirkan. Dengan cepat dunia pendidikan tinggi berlomba-lomba untuk melakukan perubahan kurikulum untuk menyesuaikan dengan ini. Berbagai nota kesepahaman baru dibuat dengan banyak pihak. Kesepahaman antarperguruan tinggi yang memungkinkan mereka bisa saling mengirimkan atau menerima mahasiswa di antara lembaga mereka. Sementara, kesepahaman dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) juga digarap lebih serius untuk bisa menitipkan mahasiswanya melakukan praktik kerja, magang, atau sekadar memperoleh pengalaman dengan berkunjung sedikit lebih lama dari kunjungan sebelumnya.
Melihat seperti itu, tampaknya banyak kampus kemudian merasa siap menjalankan Kampus Merdeka. Mereka sudah menyediakan fasilitas dan kerangka kerja bagi mahasiswa mereka untuk bisa belajar di luar kampus, baik ke kampus lain maupun ke lembaga usaha. Mereka juga sudah menyesuaikan kurikulum mereka agar bisa akomodatif dengan tujuan itu. Namun, sampai sekarang, masih belum banyak yang mempersoalkan bagaimana pedagogi Kampus Merdeka harus dijalankan?
Ilmu Mendidik
Bersumber dari bahasa Latin, paedagogia yang dalam perjalanan awalnya pada budaya Yunani merujuk kepada kondisi pembantu (budak) yang membantu orangorang kaya untuk mengasuh anak (laki-laki) mereka (pais), yang tidak jarang menunjukkan jalan (lead –agogus) ke tempat pendidikan. Pada gilirannya kemudian kedua kata ini menjadi satu, paedagogi yang diserap bahasa Indonesia menjadi pedagogi yang dimaknai sebagai mendidik anak-anak. Proses yang semula dilakukan oleh pembantu untuk mengasuh anak majikan ke tempat pendidikan berubah menjadi ilmu untuk mendidik, terutama anak-anak muda.
Adapun pendidikan sebenarnya bahasa Latin punya istilah sendiri, educere yang artinya membawa keluar dari dalam dirinya dengan baik. Dengan kata lain membawa seseorang untuk mengenal dirinya lebih baik secara terbuka dan terlibat dengan dunia di luar dirinya. Maka jika pedagogi adalah proses untuk memimpin ke tempat pendidikan, sedangkan pendidikan sendiri adalah proses mengenal diri dengan melibatkan dirinya ke dunia yang lebih luas, gabungan dari pedagogi dan pendidikan adalah proses yang mengajak (anak-anak) mengenal dirinya lebih baik secara terbuka melibatkan diri ke dunia yang lebih luas.
Jika merujuk pada pemahaman itu maka pedagogi secara umum dapat ditafsirkan sebagai upaya untuk membawa anak-anak belajar tentang dirinya melalui interaksi dengan dunia luar. Menciptakan suasana, fasilitas, dan program yang memberikan kebebasan buat mereka untuk bisa belajar, menginterpretasikan dunia menurut persepsi mereka, menemukan potensi dalam diri untuk dikembangkan secara maksimal sekaligus memunculkan minat untuk selalu terlibat dalam dunia luar.
Tentu menjadi tidak tepat jika dunia pendidikan hanya lebih menekankan pada proses indoktrinasi, meminta siswa menghafal kemudian memproduksi hafalanhafalan doktrin tersebut secara tepat dalam ujian-ujian mereka. Siswa yang bisa memproduksi hafalan sesuai yang didoktrinkan gurunya bisa saja kemudian menjadi terasing dari dirinya sendiri dan pada gilirannya terasing dari dunia yang dihadapinya ketika tidak berada di bangku sekolah. Maka sekolah akan menjadi pabrik mesin pekerja yang bisa melakukan pekerjaan sesuai dengan yang diperintahkan tanpa memahami apa yang dikerjakannya. Ini yang kemudian disebut oleh Freire sebagai pendidikan kaum tertindas.
Memahami semantika pedagogi dan kebutuhan pedagogi yang baik, pertanyaan berikutnya yang bisa diajukan adalah dari mana kita sebaiknya memulai pendidikan yang memerdekakan itu? Serta, apakah kampus merdeka mengakomodasi tujuan semula dari pedagogi atau bahkan membajak pemahamannya justru dengan menegaskan proses terciptanya pabrik pekerja melalui dunia perguruan tinggi?
Penciptaan kondisi dan suasana yang memungkinkan terjadi kebebasan proses bagi siswa untuk menginterpretasikan dunia menurut dirinya sekaligus memunculkan pengenalan diri yang lebih baik agar bisa memaksimalkan potensinya tentu lebih susah diperoleh ketika usia perkembangan mental sudah melampaui akil balig. Jika sejak usia belia mereka sudah dibiasakan hanya menelan mentah-mentah (menghafal) apa yang disampaikan gurunya tanpa memberikan kebebasan untuk menemukan pemahamannya sendiri maka susah diharapkan dalam tahap perguruan tinggi mereka memiliki pendapat sendiri berdasarkan pengamatan ”ilmiah” mereka terhadap dunia.
Kemunculan sekolah-sekolah alam yang ”melawan” kurikulum pendidikan nasional pada tingkat pendidikan dasar dan menengah adalah upaya untuk menerobos sistem pendidikan kaum tertindas tadi. Mereka memberikan kesempatan kepada siswa didiknya untuk lebih mengeksplorasi dirinya dan alam sekitarnya.
Maka jika melihat fenomena seperti itu, semestinya merombak kurikulum di tingkat pendidikan dasar dan menengah lebih penting daripada kampus merdeka yang seolah hanya akan mempersiapkan lulusan perguruan tinggi menjadi siap kerja. Kurikulum sekolah merdeka lebih mendesak untuk dipertimbangkan sebagai upaya memperbaiki pendidikan kita dengan pedagogi yang tepat. Dunia perguruan tinggi akan terpaksa mengubah kurikulumnya jika input yang mereka terima sudah terbiasa berpikir merdeka tanpa harus terjebak menjadi sekadar menyiapkan manusia pekerja yang terasing dari pekerjaannya sendiri.
Catatan Akhir
Sebagaimana dalam pedagogi yang menempatkan anak sebagai pusat dari semua proses tersebut maka guru, sekolah, dan kurikulum harus ditempatkan sebagai pelayan bagi terjadinya proses itu dengan baik. Mindset guru sebagai sumber ilmu berubah sebagai fasilitator yang mendorong anak belajar, menciptakan stimulus yang membuat anak terperangah dengan fenomena alam dan tertarik untuk mempelajarinya daripada mencekoki dengan kata-kata yang tidak dipahaminya.
Sekolah tidak boleh terbatas dalam tembok yang mengungkung siswanya seperti penjara dalam kurun waktu tertentu. Namun tembok justru menyadarkan pentingnya memahami dunia di luar tembok untuk dieksplorasi dengan keterbatasan ilmu yang harus dikuasai. Kurikulum pun bukan deretan hafalan yang harus dituang ke dalam benak siswa untuk kemudian diproduksi secara persis di ruang ruang ujian, tetapi lebih merupakan langkah sistematis yang mendorong siswa mengenal dirinya lebih baik dan potensi keterlibatnnya secara maksimal di dunia.
Saya yakin, Mas Menteri dengan kehebatannya dan pengalamannya untuk mengelola perusahaaan yang menjadi terobosan dalam dunia bisnis mampu mengubah juga dunia pendidikan Indonesia.
Sumber: Suara Merdeka 11 Januari 2021 hal. 4
https://www.suaramerdeka.com/news/opini/251885-pedagogi-kampus-atau-sekolah-merdeka