Pusat Studi Urban (PSU) Universitas Katolik – Unika Soegijapranata mengadakan workshop penulisan karya ilmiah yang memunculkan naskah publikasi ”Membangun Kota Inklusif, Sebuah Antologi”, berdasarkan kolokium metodologi ilmu secara online pada 2020-2021.
Workhop penulisan karya ilmiah ini merupakan kerja sama antara PSU Unika dan Indonesia Peace Network, yang kemudian menjadi latar belakang dari proses kolokium ”Metodologi Ilmu-Ilmu dalam Memotret Perubahan Sosial Kontemporer” yang diselenggarakan pada 13-14 Juli 2021.
Ketua PSU Unika Soegijapranata, Dr Y Trihoni Nalesti Dewi, mengatakan, kolokium merupakan mata ajaran dengan 1 sks dalam bentuk pertemuan ilmiah dan penulisan proposal skripsi, biasanya diselenggarakan setiap semester.
Berdasarkan penelitian itu, masyarakat dan perubahannya merupakan sesuatu yang dinamis.
Pada saat merancang kegiatan ini, pihaknya meyakini terdapat hubungan yang sangat erat antara penelitian, ilmu, dan kebenaran.
”Penelitian akan menghasilkan ilmu, dan ilmu akan menghasilkan kebenaran. Antara penelitian dan ilmu adalah sama-sama proses, yang pada akhirnya menghasilkan kebenaran. Untuk itu dapat dipahami, pangkal kebenaran melalui penelitian,” kata dia.
Forum ini, tambah Dr Y Trihoni Nalesti Dewi, selain memperkaya wawasan peneliti maupun observer yang hadir, juga merupakan pengujian terhadap penelitian yang sudah dilakukan.
Untuk mengetahui apakah sudah cukup dilakukan secara sistematis dan dilakukan secara terkendali.
Selain itu juga bisa diketahui konsep yang tercakup dalam penelitian telah terhubung secara operasional dalam dunia nyata atau belum, mengandung sifat kritis dengan tolok ukur (kriteria) yang dipakai untuk menentukan sesuatu dapat diterima atau tidak.
”Misalnya tolok ukur dalam menentukan hipotesis, besarnya sampel, memilih metode pengumpulan data, memilih alat analisis, dan sebagainya,” imbuh dia.
Forum ini menyajikan 12 paper, yang dibagi dalam 4 sesi. Adapun narasumber yang mempersentasikan hasil penelitiannya yaitu Drs Andreas Pandiangan, Adrianus Bintang Hanto N, dan Andreas Ryan Sanjaya.