Merespon mandat pemerintah untuk mendirikan Program Studi Profesi Keinsinyuran, Unika Soegijapranata melaunching program studi baru tersebut, pada Jumat (12/8). Rektor Unika Soegijapranata Prof Dr Ir Y Budi Widianarko menyatakan, pemberian mandat pada universitas yang dipimpinnya merupakan tugas yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.
“Saat itu kami mengajukan tiga program studi sekaligus kepada Kemenristekdikti, S1 Kedokteran, S1 Hubungan Internasional dan S3 Teknik Lingkungan. Sementara yang sudah divisitasi baru S3 Teknik Lingkungan dan kami diberi mandat mendirikan Program Studi Profesi Keinsinyuran,” kata Prof Budi dalam sambutannya saat Syukuran Launching Progdi Profesi Keinsinyuran di Gedung Henricus Constant Unika Soegijapranata.
Terdapat 25 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan 15 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang ditugaskan Kemenristekdikti untuk meningkatkan kompetensi bangsa dalam profesi keinsinyuran. Selain Unika Soegijapranata, terdapat tiga PT lain di Jawa Tengah yang ditunjuk untuk tugas yang sama yaitu Universitas Diponegoro, Universitas Sebelas Maret, dan Universitas Muhammadiyah Surakarta. “Tetapi baru Unika Soegijapranata yang berani melaunching Progdi baru ini,” tambahnya.
Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Jawa Tengah Ir Wisnu Suharto DIPL HE IPU ACPE menyatakan, Unika termasuk yang menjadi juara karena tiga universitas lainnya yang diberi mandat belum berani melauncingnya. Unika menurutnya, satu dari 40 universitas yang diberi mandat menjalankan Progdi Keinsinyuran. “Dari empat yang berani tampil di depan melaksanakan Progdi Keinsinyuran, hanya Unika. Universitas ini sebagai satu-satunya PT di Semarang dan sekitarnya, mau lebih dulu mewujudkan tugas yang diberikan,” tutur Wisnu saat memberi sambutan.
Unika menurutnya, satu universitas yang jika sudah mendapat kepercayaan dilaksanakan sepenuh hati. Seandainya Progdi Keinsinyuran Unika Soegijapranata sukses maka suksesnya PII Jawa Tengah. “Pembukaan Progdi Keinsinyuran ini sekaligus melaksanakan amanat dua undang-undang, yaitu Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2014 tentang Keinsinyuran.
Tautan : http://berita.suaramerdeka.com
DKV SCU Bicara Strategi Komunikasi Visual, Tekankan Pendekatan Etika dalam Proses Kreatif
Menggandeng PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE Express), Program Studi