Para dosen Soegijapranata Catholic University (SCU) memperdalam keterampilannya dalam mengimplementasikan kurikulum pembelajaran berbasis Outcome-Based Education (OBE). Mereka berkumpul dalam Academic Recharging bertajuk “OBE: What, Why, How” yang digelar Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Pendidikan (LP3) SCU.
Sejumlah dosen pun berkesempatan berdiskusi langsung bersama dosen UGM sekaligus anggota Tim Kurikulum Perguruan Tinggi dari Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan DIKTI, dr. Widya Wasityastuti, PhD. Acara ini diselenggarakan pada Jumat, 1 November 2024 di Theater Thomas Aquinas, Kampus 1 SCU Bendan.
Fokus pada pentingnya penerapan OBE, dr. Widya menerangkan basis kurikulum ini membutuh 3 pilar utama sebagai pendukungnya. Ketiga pilar yang diadopsi dalam kurikulum ini yaitu outcome-based curriculum, outcome-based learning and teaching, serta outcome-based assessment and evaluation. Hal ini juga sempat disinggung Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni SCU, Prof. Berta Bekti Retnawati pada acara yang sama.
Outcome-Based Education (OBE)
Menurutnya, penerapan OBE dalam kurikulum pembelajaran sangat relevan dengan tantangan dalam proses pembelajaran modern. Ia menjelaskan, OBE adalah pendekatan pendidikan yang memusatkan pada hasil pembelajaran (outcomes) yang ingin dicapai mahasiswa di akhir program studi. Setiap elemen dalam pendidikan—dari kurikulum hingga metode pengajaran dan penilaian—dirancang khusus untuk mendukung pencapaian hasil tersebut, berbeda dari pendekatan tradisional yang lebih berfokus pada proses pengajaran.
Kurikulum ini nantinya akan lebih berfokus pada kompetensi yang dimiliki lulusan di luar pemahamannya terhadap materi perkuliahan. Harapannya dapat menghindari kesenjangan antara dunia pendidikan dengan kebutuhan sumber daya manusia di masyarakat.
OBE juga menekankan keberlanjutan proses pembelajaran, sehingga mahasiswa diharapkan dapat mengembangkan keterampilan baru di tengah studinya. Maka dari itu, tujuan dan capaian pembelajaran, strategi pendidikan, rancangan metode pembelajaran, prosedur penilaian, serta lingkungan atau ekosistem pendidikan menjadi hal yang tidak bisa dilepaskan.
“Pembaharuan serta peninjauan kurikulum harus selalu berpedoman pada hakikat pendidikan, yaitu membentuk dan menentukan hidup mahasiswa sebagai hasil dari proses pembelajaran yang kita lakukan. Ketika kita menyusun kurikulum, kita harus memastikan agar setiap elemen—mulai dari capaian pembelajaran, proses hingga penilaiannya—mendukung tercapainya hasil yang diinginkan. Prinsip OBE adalah kewajiban yang harus kita pelajari dan kuasai bersama demi menjaga relevansi pendidikan bagi mahasiswa.” tegas Prof Berta.
Lebih lanjut, Prof. Berta menilai pentingnya kurikulum pembelajaran untuk selalu adaptif, fleksibel, dan responsif terhadap perubahan kebutuhan industri dan masyarakat. “OBE ini menuntut kita untuk terus mengevaluasi dan memperbarui proses pengajaran kita agar sejalan dengan kebutuhan mahasiswa. Kita bisa memastikan bahwa tujuan pendidikan akan tercapai melalui proses yang dirancang khusus untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya kompeten tetapi juga siap menghadapi tantangan era global,” pungkasnya.