Kekerasan seksual masih menjadi isu krusial di masyarakat, terutama di kalangan anak muda. Untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa terkait isu ini, Program Studi Psikologi Soegijapranata Catholic University (SCU) menyelenggarakan Kuliah Umum “Penanganan Kekerasan Seksual”. Acara yang digelar di Theater Thomas Aquinas, Kampus 1 SCU Bendan pada Sabtu, 26 Oktober 2024 ini mengundang antusiasme lebih dari 240 mahasiswa.
Mahasiswa berkesempatan berdiskusi bersama 2 narasumber. Mereka adalah Prof. Rika Saraswati, SH., CN., M.Hum., Ph.D dari Fakultas Hukum dan Komunikasi SCU, serta Siti Darmawati, S.Psi., perwakilan dari Rifka Annisa Women’s Crisis Center, Yogyakarta.
Dr. Rachmat Djati Winarno, Dosen Fakultas Psikologi (FPsi) SCU, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada mahasiswa terkait kekerasan seksual. Dalam hal ini, baik dari segi hukum maupun penanganan korban.
“Dengan adanya kuliah umum ini, kami berharap mahasiswa tidak hanya memahami dampak kekerasan seksual, tetapi juga berani bersuara dan membantu jika menemui atau mengalami kekerasan,” ungkapnya.
Prof. Rika, sebagai ahli hukum, memberikan paparan mengenai perspektif hukum dalam kasus kekerasan seksual. Ia pun menekankan bahwa kekerasan seksual harus ditangani dengan langkah hukum yang tegas.
Sementara itu, Darmawati juga berbagi pengalaman langsung dalam mendampingi korban kekerasan seksual. Ia menilai pentingnya empati dan dukungan dalam proses pemulihan korban.
Kekerasan Seksual
Tingginya angka kekerasan seksual di Indonesia mempertegas urgensi kegiatan semacam ini. Menurut data Komnas Perempuan, terdapat lebih dari 14.000 kasus kekerasan seksual yang dilaporkan pada tahun 2023, dan sekitar 60% dari kasus tersebut melibatkan perempuan muda berusia 15-24 tahun. Tingginya kasus ini menunjukkan perlunya pendekatan preventif serta responsif yang melibatkan semua pihak, terutama di lingkungan pendidikan.
Dr. Winarno menuturkan pihaknya terus berupaya menciptakan lingkungan kampus yang aman dari kekerasan seksual. Di antaranya melalui pembahasan tentang kekerasan seksual pada kegiatan Pembekala Terpadu Mahasiswa Baru (PTMB), pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), dan layanan Student Care.
“Upaya tersebut juga dikuatkan dengan nilai-nilai Joyful Learning, Cura Personalis, dan Reflektif yang diusung SCU. Turut mendukung terciptanya iklim kampus yang aman dan saling menghargai,” ungkapnya.