Selama ini, diketahui bahwa tempat hiburan malam seperti diskotik dan karaoke merupakan tempat yang paling sering digunakan untuk mengkonsumsi narkotika. Namun, temuan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah (Jateng), Brigjen Pol Drs Heru Pranoto, Msi menunjukkan hal berbeda. Brigjen Pol Heru menuturkan tempat tinggal pribadi, seperti rumah, apartemen, bahkan asrama merupakan tempat yang sering menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika. Beberapa kasus menunjukkan pengguna sering memanfaatkan bangunan kosong bekas proyek yang telah lama ditinggalkan. Rumah kosong yang telah lama tidak ditinggali juga dimanfaatkan oleh para pengguna untuk mengonsumsi narkotika.
Menurut data tahun 2019, Brigjen Pol Heru menuturkan 3,4% masyarakat Indonesia telah terpapar narkoba. “Kemudian sekitar tahun 2020-2021, angkanya meningkat menjadi 3,6%. Ini juga menunjukkan tidak ada satu pun ruang di masyarakat yang tidak terpapar narkoba,” ujarnya.
“Pemerintah kita melalui presiden sudah dinyatakan sebagai negara yang darurat narkoba pada saat melakukan rapat terbatas tahun 2015. Tapi baru dibuat kebijakan lewat instruksi presiden sendiri pada 2020,” ujar Brigjen Pol Heru. Beliau menilai langkah ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap generasi penerusnya.
Kuliah Umum BNN : Strategi War on Drugs
Hal ini disampaikan dalam Kuliah Umum BNN “Strategi War on Drugs.” Brigjen Pol Heru berkesempatan hadir menyapa mahasiswa Soegijapranata Catholic University (SCU) atau Unika Soegijapranata. Kegiatan ini diselenggarakan pada Kamis (21/9) di Gedung Thomas Aquinas, Kampus 1 SCU Bendan.
Kuliah umum ini juga sekaligus merupakan salah satu langkah BNN dalam mewujudkan Kampus Bersinar (Bersih dari Narkoba). Program ini merupakan bentuk langkah preventif yang digerakkan BNN untuk mencegah penyebaran serta penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan perguruan tinggi. Kampus Bersinar juga tertuang dalam P4GN (Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba).
SCU dan BNNP Jateng Jalin Kerja Sama
Sejalan dengan itu, Brigjen Pol Heru bersama Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Pengembangan Bisnis SCU, Dr R Probo Y Nugrahedi berkesempatan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama. Penandatanganan ini merupakan bentuk resmi kesepakatan kerja sama yang dijalin oleh SCU dan BNNP Jateng.
“Ini sebagai bentuk kami (SCU) yang diutus dan dipercaya orang tua Anda (mahasiswa) untuk menjaga dan mendidik Anda menjadi pribadi yang tanpa noda,” ujar Rektor SCU, Dr Ferdinandus Hindiarto dalam kesempatan yang sama. [Humas SCU/Hil]