Sesuai imbauan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia yang diterbitkan hari ini, tenaga kesehatan menghentikan sementara peresepan obat sirup yang diduga terkontaminasi etilen gliko atau dietilen glikol sesuai hasil investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Jika memerlukan obat sirup khusus, misalnya obat anti epilepsi atau lainnya, yang tidak dapat digantikan sediaan lain, konsultasikan dengan dokter spesialis anak.
Jika diperlukan, tenaga kesehatan dapat meresepkan obat pengganti yang tidak terdapat dalam daftar dugaan obat terkontaminasi atau dengan jenis sediaan lain seperti supositoria atau dapat mengganti dengan obat puyer dalam bentuk monoterapi (1 jenis obat dalam 1 sediaan).
Peresepan obat puyer monoterapi hanya boleh dilakukan oleh dokter dengan memperhatikan dosis berdasarkan berat badan, kebersihan pembuatan, dan tata cara pemberian.
Masyarakat sementara waktu tidak membeli obat bebas tanpa rekomendasi tenaga kesehatan sampai didapatkan hasil investigasi menyeluruh oleh Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Tidak ada makanan atau minuman khusus yang bisa memicu penyakit ginjal. Hingga saat ini masih dilakukan investasi lebih lanjut untuk mencari penyebab khusus Kejadian Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgGAPA) yang saat ini sedang marak.
Anak harus mendapat asupan cairan yang cukup dan hendaknya dijaga untuk mencegah kejadian infeksi yang bisa memicu penyakit ginjal.
Masyarakat hendaknya tetap tenang dan waspada terhadap gejala GgGAPA, seperti berkurangnya atau tidak adanya buang air kecil (BAK) secara mendadak.
Sebaiknya mengurangi aktivitas anak-anak, khususnya balita, yang memaparkan risiko infeksi seperti kerumunan, ruangan tertutup, hingga tidak menggunakan masker.
#https://jateng.tribunnews.com/2022/10/19/penghentian-peresepan-obat-sirup-ini-jawaban-dosen-ilmu-kesehatan-anak-fk-unika-soegijapranata.