BKS mencakup Uang Gedung, Uang Kuliah Pokok (UKP/SPP), SKS, Biaya Inisiasi, Biaya Kemahasiswaan, KKN/KKU dan Wisuda Universitas
Skema pembayaran per Semester dibagi 2 yaitu :
Tahap 1 (50%) dibayarkan setelah dinyatakan diterima
Tahap 2 (50%) dibayarkan di tengah semester setelah kuliah
Setiap transaksi pembayaran akan dikenakan biaya administrasi bank Rp. 1,000
Uang Pengembangan Pendidikan (UPP) Kedokteran dibayarkan 3 kali tahap pembayaran dengan tahap I 30%, tahap II 40%, tahap III 30%
Biaya Inisiasi terdiri dari Pembekalan Terpadu Mahasiswa Baru (PTMB), Jas Almamater, Program Pelatihan Kepribadian Mahasiswa (PPKM), Rekening Bank dan KTM