Pada Jumat, 29 November 2021, telah terlaksana Sidang Awal Organisasi Mahasiswa Universitas. Kegiatan Sidang Awal ini dilaksanakan via Zoom Meeting dan dihadiri oleh :
- Ferdinandus Hindiarto, S.Psi., M.Si., sebagai Rektor Universitas Katolik Soegijapranata;
- Bertha Bekti Retnawati, SE., M.Si., sebagai Wakil Rektor Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni;
- Siswanto, S.Psi., MSi., sebagai Kepala Lembaga Pengembangan Mahasiswa dan Alumni;
- Dwi Setianto, ST., M.Cs, sebagai Ketua Pusat Kegiatan Mahasiswa dan Alumni;
- Andreas Dian Prasetyo, S.T, sebagai Kepala Sekretariat Lembaga Pengembangan Mahasiswa dan Alumni;
- Yovita Indrayati, SH.,M.Hum, sebagai pendamping SMU dalam penyusunan produk legislatif;
- Panitia Pelaksana Sidang (PPS) periode 2021/2022;
- Anggota Senat Mahasiswa Universitas (SMU) periode 2021/2022; dan
- Anggota Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas (BEMU) periode 2021/2022
Kegiatan Sidang Awal ini dibantu oleh Panitia Pelaksana Sidang (PPS), yang dipimpin oleh Novena Margaretha Sinurat, ketua PPS periode 2021/2022. Kehadiran Bapak Ferdinandus Hindiarto memberikan sambutan dan pesan Redefinisi & Revitalisasi Kegiatan Kemahasiswaan Unika Soegijapranata 2021-2025. Disusul dengan sambutan oleh Evaditus Kresna Yuvisan, Ketua SMU periode 2021/2022.
Sidang Awal kali ini disertai dengan Pembacaan Keputusan Pencabutan Anggaran Dasar-Anggaran Rumah Tangga (AD-ART), Pembacaan Keputusan Pedoman Umum dan Tata Kerja SMU, Pembacaan Surat Keputusan Pencabutan Garis-Garis Besar Haluan Kemahasiswaan (GBHK), Pembacaan Keputusan Penerapan Surat Keputusan Rektor, serta Pembacaan Surat Keputusan Rektor tentang Rencana Strategis dan Rencana Operasional Universitas Katolik Soegijapranata tahun 2021-2025.
Sidang diistirahatkan selama 20 menit, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Rencana Kerja Tahunan SMU periode 2021/2022. Disusul dengan pembacaan dan pengesahan Rencana Kerja Tahunan BEMU periode 2021/2022.
Sidang Awal ini berjalan lancar, tertib dan kondusif. (ValentinaEleonora)