Kegiatan Studi Banding merupakan salah satu program kerja dari dua organisasi mahasiswa tingkat universitas yaitu Senat Mahasiswa Universitas (SMU) dan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas (BEMU). Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan agar organisasi mahasiswa Universitas Katolik Soegijapranata atau yang biasa dikenal dengan sebutan Unika Soegijapranata dapat mempelajari suatu hal yang baru dari universitas lain, sehingga diharapkan organisasi mahasiswa Unika Soegijapranata dapat menerapkan dan juga mengembangkan ilmu yang baru dipelajari. Selain itu, diharapkan SMU dan BEMU dapat menambah relasi baru. Studi Banding ini dilaksanakan selama dua hari dengan dua universitas berbeda. Kegiatan ini tentunya dilaksanakan secara online, mengingat situasi dan kondisi yang ada sehingga semua kegiatan dialihkan menjadi online. Meskipun dilaksanakan secara online, hal tersebut bukanlah menjadi suatu hambatan atas keberhasilan kegiatan Studi Banding ini.
Senin, 18 Januari 2021 merupakan hari pertama bagi organisasi mahasiswa Unika yaitu Senat Mahasiswa Universitas (SMU) dan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas (BEMU), untuk melaksanakan kegiatan Studi Banding dengan Majelis Perwakilan Mahasiswa (MPM) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Surabaya. Studi Banding hari pertama ini dimulai pada pukul 09.00 WIB, dan berakhir kurang lebih pada pukul 12.30 WIB. Kegiatan tersebut dilakukan menggunakan platform Zoom Meeting. Meskipun dilakukan secara online, perkenalan serta penjelasan mengenai masing-masing bagian dalam organisasi baik dari Unika Soegijapranata maupun UBAYA dapat berjalan dengan baik dan lancar. Acara diakhiri dengan adanya diskusi yang terbagi menjadi 2 ruangan yaitu ruangan pertama yang diisi dengan Senat Mahasiswa Unika serta Majelis Perwakilan Mahasiswa Ubaya dan ruangan kedua yang diisi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Unika beserta Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Surabaya.
Pada hari Selasa, 19 Januari 2021 dilaksanakan Studi Banding dengan organisasi mahasiswa dari Universitas Tarumanagara atau yang biasa dikenal dengan sebutan UNTAR. Kegiatan Studi Banding hari kedua ini berbeda dengan Studi Banding hari pertama, karena hanya diikuti oleh badan legislatif baik dari Unika maupun UNTAR yaitu Senat Mahasiswa Unika Soegijapranata dengan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) UNTAR. Kegiatan ini dimulai pada pukul 12.30 WIB hingga kurang lebih pukul 15.30 WIB. Sama seperti hari pertama, platform yang digunakan adalah Zoom Meeting. Acara Studi Banding ini diawali dengan penjelasan dan perkenalan Senat Mahasiswa Universitas yang dilakukan oleh ketua Senat periode 2020/2021, lalu disusul dengan perkenalan serta penjelasan Dewan Perwakilan Mahasiswa dilakukan oleh ketua DPM Untar. Selain itu, terdapat kegiatan diskusi antar badan legislatif sehingga masing-masing universitas dapat mempelajari hal yang baru, dan diharapkan dapat dijadikan bekal bagi masing-masing badan legislatif untuk terus berkembang. Kegiatan diskusi antar organisasi ini pun berjalan dengan baik dan diisi dengan adanya penjelasan tentang bagaimana sistem kerja yang ada di masing-masing universitas.
Studi Banding terakhir diadakan pada 15 Februari 2021, pukul 18.30 WIB. Studi Banding ini hanya dihadiri oleh BEM Unika Soegijapranata bersama dengan BEM Untar. Kegiatan Studi Banding kurang lebih sama dengan kegiatan Studi Banding pada hari sebelum-sebelumnya. Kegiatan FGD atau Forum Group Discussion pun dapat berjalan dengan lancar. Terakhir, dilakukan penyerahan sertifikat dan pemberian plakat antar BEM Untar dengan BEM Unika Soegijapranata.
Antusiasme Alumni SCU Ikuti Campus Hiring Bersama PT Konimex
Sebanyak 35 alumni Soegijapranata Catholic University (SCU) antusias mengikuti Campus Hiring yang