Mata kuliah yang diambil di program studi tujuan mendukung capaian pembelajaran lulusan pada program studi asal.
Mahasiswa yang mengikuti program pertukaran pelajar adalah mahasiswa aktif yang telah mengikuti perkuliahan di program studi asal minimal semester ke-3.
Nilai dan sks yang diambil oleh mahasiswa di luar program studi ditambahkan sebagai mata kuliah tersendiri oleh program studi masing-masing.
Pemerolehan angka kredit dilaksanakan dalam satu semester sesuai kalender akademik Universitas Katolik Soegijapranata.
Pelaksanaan program pertukaran pelajar dipayungi dengan kesepakatan dalam bentuk dokumen kerja sama (MoU/SPK) antar program studi.