Co-ass adalah tahapan paling krusial yang harus dilalui seorang calon dokter. Pada tahapan ini, mereka yang sudah menamatkan studinya harus menjalani masa praktik di rumah sakit untuk mendapatkan gelar. Co-Ass atau dalam Bahasa Indonesia adalah KOAS merupakan kependekan dari ko-asisten ini merupakan seorang yang mengikuti praktik langsung di rumah sakit selama 2 tahun untuk mendapatkan gelar dokter. Biasanya KOAS ini akan mengikuti kegiatan konsuler dalam menjalankan kegiatannya.
dr. Vania Angeline Bachtiar, Sp.N, selaku kaprodi Profesi Dokter menerangkan “Koas merupakan salah satu rangkaian seorang lulusan jurusan kedokteran untuk mendapatkan gelar dokter dengan menjalani praktik secara langsung di rumah sakit. Nah, biasanya seorang yang lulus dari jurusan kedokteran, pertama kali ia akan hanya mendapatkan gelar kuliahnya, yaitu S.Ked (Sarjana Kedokteran)”.
Senin, 13 Maret 2023 bertempat di Aula Seruni Lantai 4 Gedung RSUD RAA Soewondo Pati, telah diselenggarakan acara penerimaan mahasiswa koas (dokter muda) angkatan pertama semester genap Tahun Ajaran 2022-2023 dan dilanjutkan dengan Pembekalan Koas sebelum memulai rotasi klinik di Rumah Sakit Pendidikan Utama FK Unika Soegijapranata tersebut. Acara penerimaan resmi ini dihadiri oleh Direktur UPT RSUD RAA Soewondo Pati, dr. Edy Siswanto, MM beserta seluruh civitas akademika rumah sakit. Dalam kesempatan ini Ketua KOMKORDIK yaitu dr. Widi Antono, Sp.B., M.Kes berpesan “Koas adalah program profesi yang harus lakukan oleh mahasiswa jurusan kedokteran untuk mendapatkan gelar dokter yang dilaksanakan di rumah sakit dalam kurun waktu 1,5 tahun hingga 2 tahun”
Angkatan pertama mahasiswa koas FK UNIKA yang memasuki Program Studi Profesi Dokter ini berjumlah 34 orang. Program Studi Profesi Dokter ini ditempuh selama kurang lebih 2 tahun atau 4 semester dan dilanjutkan dengan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) sebelum memperoleh gelar dokter, sedangkan Angkatan berikutnya akan bergabung pada bulan September 2023 dan kegiatan ini akan berlangsung secara berkesinambungan. Proses pembelajaran pada tahap profesi ini berbeda dengan pendidikan tahap sarjana. Mahasiswa dokter muda memperoleh pengalaman belajar langsung pada setting klinik maupun pengalaman belajar lapangan di komunitas. Pendidikan tahap profesi dilaksanakan melalui sistem rotasi klinik yaitu para dokter muda akan menempuh pendidikan di 15 Bagian/Departemen di Rumah Sakit, Puskesmas, maupun wahana kesehatan lainnya. Kegiatan pembelajaran di setiap bagian/departemen berupa kegiatan harian di poliklinik/bangsal perawatan/IGD/kamar operasi, bedside teaching, refleksi kasus, bimbingan, kuliah pakar, dan kegiatan jaga malam.
Saat seremonial ini Dr Alberta Widya Kristanti, Sp. THT-KL selaku Sekretaris Program Studi Profesi menjelaskan “Tujuan dari Pendidikan Tahap Profesi ini adalah menghasilkan lulusan dokter yang memiliki kompetensi dokter pada aspek kognitif, psikomotor, dan afektif dalam bidang pelayanan kesehatan primer sehingga diharapkan mahasiswa lulus sesuai dengan profil lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Katolik Soegijapranata, yaitu health educator, health advocate, health consultant, health researcher, dan medical expert. Dokter lulusan FK UNIKA diharapkan siap diterjunkan di seluruh wilayah Nusantara.”
Setelah rampung menjalani masa koas, dokter muda harus mengikuti Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Kedokteran (UKMPPD) yang diselenggarakan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti). “Oleh karena itu, co-ass hanya melakukan kegiatan yang sifatnya perintah atau arahan dari supervisor dan tidak bertanggung jawab secara perdata sekalipun dalam pelayanannya terjadi kesalahan yang berakibat pada kerugian yang dialami oleh pihak pasien. Dokter dapat menginstruksikan kepada perawat, bidan, atau co-ass untuk melakukan penanganan kepada pasien sesuai dengan kecakapan dan kompetensinya” tutup dr Indra Adi Susianto, Msi.Med, SpOG selaku Dekan FK UNIKA Soegijapranata. [FK SCU]