Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan topik yang tak kunjung habis untuk menjadi perbincangan publik terkait banyaknya pelanggaran yang terjadi dan akibat yang ditimbulkan olehnya, seperti tragedi 1965, peristiwa Tanjung Priok 1984 dan masih banyak lagi peristiwa lain terkait pelanggaran HAM.
Akibat dari pelanggaran yang ditimbulkan terhadap korban dan adanya stigma negatif dalam masyarakat menjadikan topik ini hangat untuk diperbincangkan.
Fakultas Ilmu Hukum dan Komunikasi Unika Soegijapranata Semarang melalui diskusi publik mengangkat tema tersebut sebagai bahan diskusi publik. Kegiatan ini diadakan pada hari Jumat (3/6) yang bertempat di Ruang 107A Gedung Antonius Fakultas Ilmu Hukum dan Komunikasi (FHK) Unika Soegijapranata.
Acara ini dihadiri oleh 4 orang narasumber. Keempat orang narasumber tersebut adalah Dr. Trihoni Nalesti Dewi, SH., M.Hum, Bonaventura Pradana Suhendarto, Richard Kennedy dan Wahyu Aryono Nugroho, yang merupakan mahasiswa FHK Unika Soegijapranata.
Negara melalui pemerintah sudah berperan untuk mengatasi dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran akibat HAM tersebut. Salah satu usaha yang dilakukan oleh pemerintah adalah mendirikan pengadilan HAM yang bersifat Ad Hoc maupun permanen, dan mendirikan Komisi Kebenaran dan Persahabatan. Namun masalah HAM yang kerap terjadi dan tak terselesaikan adalah belum adanya tindak lanjut terkait dengan reparasi bagi korban.
“Pihak-pihak yang diharapkan berperan aktif dalam reparasi korban HAM adalah masyarakat sipil, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH)” ungkap salah satu narasumber dalam diskusi tersebut.
Pelanggaran berat HAM masa lalu masih meninggalkan pekerjaan rumah bagi pemerintah. Penyelesaian hingga proses reparasi masih dinantikan sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap korban. Negara memiliki tanggung jawab untuk korban yaitu dalam bentuk kompensasi, restitusi dan rehabilitasi yang diharapakan agar tidak hanya sekedar menjadi mimpi yang tidak kunjung nyata bagi korban (WL).
DKV SCU Bicara Strategi Komunikasi Visual, Tekankan Pendekatan Etika dalam Proses Kreatif
Menggandeng PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE Express), Program Studi