Search
Close this search box.

HMPS Ilmu Hukum Adakan Diskusi Kendeng

Kendeng1Pergolakan masyarakat Kendeng dimulai ketika Gubernur Mahfudz Ali masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah. Hingga antiklimaksnya tanggal 5 Oktober 2016, Mahkamah Agung Indonesia (MA) menerbitkan surat keputusan 99 PK/ TUN / 2016 yang berisi mengenai keputusan MA yang mengabulkan gugatan permohonan peninjauan kembali terhadap Izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) kegiatan penambangan yang dilakukan oleh PT. Semen Gresik (Persero) Tbk yang saat ini berganti nama menjadi PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk. Putusan MA sendiri didasarkan pada MA tidak setuju dengan laporan AMDAL yang diajukan, artinya menurut Benny D. Setianto dasar dari izin lingkungan sendiri sudah salah.
Saat ini, tongkat kekuasaan Provinsi Jawa Tengah telah beralih ke tangan Ganjar Pranowo. Akan tetapi, seiring dengan pergantian kekuasaan, tidak ada progres yang berarti dari pemerintah dalam menanggapi tuntutan warga Kendeng. Bahkan secara tiba-tiba, usaha warga Kendeng seakan mendapat pukulan tatkala Gubernur Ganjar menerbitkan Surat Keputusan Gubernur no. 660.1/ 30/ tahun 2016 yang berisi Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan Bahan Baku dan Pembangunan serta Pengoperasian Pabrik Semen PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. Walaupun akhirnya pada tanggal 16 Januari 2017, Gubernur Ganjar Pranowo mencabut kembali izin lingkungan pabrik Semen Rembang yang  tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur No 6601/4 Tahun 2017 tertanggal 16 Januari 2017 Tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Nomor 660.1/30 Tahun 2016.
Menyikapi hal tersebut, Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum mewakili BEM Unika Soegijapranata menyatakan sikap dengan salah satu pointnya adalah meminta kepada pemerintah untuk netral dan tidak berpihak terkait penyelesaian sengketa pendirian pabrik semen di Rembang. Pernyataan sikap tersebut diwujudkan dengan mengadakan diskusi bertemakan “Kisah Kendeng untuk Pertiwi” bertempat di Ruang 107A Gedung Antonius Unika Soegijapranata pada Rabu (18/1) dengan menghadirkan narasumber Benny D. Setianto (Dekan Fakultas Hukum dan Komunikasi Unika Soegijapranata) dan Gun Retno (Koordinator Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng)
Dalam diskusi tersebut Gun Retno menjelaskan tentang awal Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng mulai dibentuk tahun 2008 sebagai reaksi mengenai rencana pembangunan pabrik semen di Rembang yang telah dilaksanakan sedari tahun 2007. Dikatakan oleh Gun Retno bahwa penduduk mengadakan “Safari Gotong Royong” pada tahun 2007. Pada kegiatan tersebut, warga sekitar bersafari untuk mengajak banyak elemen termasuk para ahli hukum lingkungan untuk membedah AMDAL.
Langkah selanjutnya, dibentuklah Posko Penyelamatan Pegunungan Kendeng pada tahun 2008. Pada kegiatan ini, para aktivis penyelamat Pegunungan Kendeng termasuk diantaranya Gun Retno berkeliling desa dengan bermodalkan pengeras suara, mereka mengorasikan mengenai dampak-dampak yang terjadi dari proses pembangunan pabrik semen di lain daerah. Selain itu, di malam hari banyak diputar film untuk menarik minat banyak orang mendengar Kisah Kendeng.
Langkah lain juga ditempuh para aktivis Kendeng yang mencoba mengundang beberapa pihak dari berbagai instansi seperti dari pemerintah provinsi, Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) dan Kementerian Lingkungan Hidup.
Dalam pengakuan Gun Retno, dalam pembuatan AMDAL mengenai rencana pendirian Pabrik Semen. Pihak pengembang tidak terbuka dengan penduduk setempat. Sedangkan, dari pihak perusahaan lebih beralasan pada bukti adanya sosialisasi yang telah mereka lakukan beserta daftar hadir yang ada. Ia juga menjelaskan sedari awal, para penduduk setempat tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan.
Diakui Gun Retno, pada pemerintahan Bibit Waluyo pernah diadakan pertemuan antar ahli yang membela rakyat Kendeng dan ahli yang diajukan oleh perusahaan, akan tetapi dari pihak pabrik semen tidak pernah hadir dalam setiap acara mediasi tersebut.
Sejalan dengan apa yang dikatakan Gun Retno, Benny D. Setianto,  yang merupakan salah satu ahli hukum lingkungan yang turut mendampingi masyarakat Kendeng juga menemukan banyak kejanggalan dalam penyusunan berkas AMDAL. Menurut penuturan Benny Setianto, AMDAL diperlukan adanya pengujian oleh para ahli. Namun seringkali para penguji AMDAL telah dibayar oleh pemrakarsa kegiatan, sulit menurutnya jika hasil AMDAL yang dikeluarkan tidak berat sebelah. Dari hasil pendalaman berkas AMDAL yang telah dilaporkan, peneliti dari pihak pemrakarsa proyek dinilai tidak jujur mengenai jumlah mata air yang terdampak dari  pembangunan proyek pabrik semen, selain itu dari pihak pemrakarsa proyek juga tidak jujur mengenai jumlah tenaga kerja yang terserap dari pembangunan pabrik tersebut. Justru sebaliknya, belajar dari kasus sebelumnya, masyarakat setempat hanya banyak berperan dalam tahap pra-konstruksi seperti perataan jalan. Dalam tahap operasionalnya, PT. Semen Indonesia secara rata-rata hanya bisa menyerap 400 tenaga kerja baru, hal ini tidak sebanding dengan jumlah petani yang kehilangan mata pencahariannya. Dan lebih mengejutkan lagi, dari 400 pekerja lebih banyak dilibatkan para tenaga terdidik lulusan sarjana dalam bidang teknis. Jadi secara tidak langsung, penduduk setempat akan terhimpit secara ekonomi dari luar karena jelas rata-rata para petani tidak bisa terlibat menjadi pekerja di perusahaan tersebut. (Cal)

Tag

Facebook
Twitter
LinkedIn
Email
WhatsApp
Kategori
Nih jawaban buat kalian yang masih bingung benefit beasiswa masuk di SCU dan biaya kuliahnya yang affordable. Kalau udah paham langsung gassss yaa! 

Daftar online
pmb.unika.ac.id 

#BeasiswaKuliah
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Selamat merayakan Hari Raya Idul Adha 1445 H ✨

#IdulAdha
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Gak usah galau SNBT ah, goyangin aja bareng D”CEMESH yuk 🤭

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#BeasiswaKuliah
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Mau punya dosen asik - asik + suasana kuliah yang joyful? Yuk, buktikan sekarang!

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Namanya proses ada aja lika likunya, tapi jangan sampai salah pilihan, karna hanya SCU yang nyenengin ☺️ 

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#BeasiswaKuliah
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Hola ✨ yuk manfaatkan kesempatan mendapatkan Beasiswa Christian Youth di SCU. 

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#BeasiswaKuliah
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Kuliahnya seasik ini di @dkvscu, tempat yang tepat buat explore kreativitasmu 🫰

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#DKV
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
This error message is only visible to WordPress admins
There has been a problem with your Instagram Feed.

Share:

More Posts

Send Us A Message

casibom 760jojobetCasibom GirişDeneme BonusucasibomCasibomMeritking GirişBets10holiganbet girişbaywingrandpashabet giriş