Sebagai tindak lanjut kunjungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unika Soegijapranata ke LPPM Universitas Kristen Petra (UK Petra) Surabaya bulan Agustus lalu, maka pada hari Rabu (17/10) bertempat di Hotel Noormans, LPPM Unika mengadakan pelatihan “Patent Drafting Camp.”
Kepala LPPM Unika Soegijapranata Dr Berta Bekti Retnawati dalam keterangannya menjelaskan bahwa saat ini LPPM Unika sedang berusaha mendorong para dosen untuk membuat paten karena saat ini karya-karya dosen Unika semakin meningkat, sehingga dengan pelatihan ini harapannya ada peluang bagi para dosen untuk melakukan pendaftaran dan pengakuan paten.
“Kegiatan hari ini adalah pelatihan cara membuat draft paten karena paten itu memang pembuatannya spesifik dan juga ada syarat-syaratnya, kemudian dari hasil riset itu harapannya paten ini bisa dimanfaatkan secara luas sehingga paten ini bisa di hilirisasi atau bisa dimanfaatkan oleh industri maupun oleh masyarakat secara umum serta hasil riset dosen ini benar-benar bisa diterapkan dan bisa bermanfaat untuk banyak orang,” terang Dr Berta.
“Kemudian dengan adanya paten ini kita mendapat pengakuan, terdaftar dan granted, selanjutnya kita akan diberi semacam akta resmi paten itu. Dengan demikian maka lembaga di Universitas kita bisa mengisi hasil kinerja inovasi dan karya-karya dosen ini bisa memberikan kinerja inovasi yang maksimal,”lanjutnya.
Felix Pasila, PhD sebagai Kepala Bidang Penelitian LPPM UK Petra yang menjadi pemateri dalam kegiatan pelatihan ini juga menegaskan bahwa Paten itu seperti suatu yang berharga dari dosen. Jadi mindset dosen harus ke arah kekayaan intelektual, hak cipta, paten lalu desain industri. Dan kedepan itu granted paten atau sertifikat paten bisa dipakai untuk misalnya meminjam uang di bank, karena sifatnya sudah seperti seakan kita punya harta.
“Kebanyakan dosen telat membuat paten, jadi mereka membuat paten setelah riset, padahal sebetulnya paten itu sudah bisa dibuat ketika dia sudah punya ide, jadi daftar paten dulu baru riset. Lalu dosen itu kebanyakan juga publish paper dulu baru paten, sudah terlambat, harusnya paten dulu baru nulis paper. Hal itu karena paten itu sifatnya first to file yang berarti siapa yang pertama kali meminta hak untuk paten,”jelas Felix.
“Sedangkan bagi pendidikan tinggi, paten ini adalah contoh hilirisasi ide dari dosen, dosen tidak akan pernah puas kalau ide dia tidak pernah sampai ke masyarakat. Kalau misalkan paten jadi komersialisasi, secara ekonomi dia mendapatkan tetapi yang paling penting adalah masyarakat mendapatkan keuntungan. Jadi selama ini paten itu datangnya dari luar negeri, karenanya ketahanan nasional kita sangat rentan, paten dari luar negeri artinya siapa yang memiliki paten, dia yang menguasai. Jadi kalau dosen-dosen mulai dibiasakan mengurus paten berarti ketahanan kita semakin besar karena ide itu kita jaga sendiri, yang punya ide itu adalah kita. Jadi di Indonesia setiap tahun itu ada sekitar 9.000 daftar paten, hanya 1.000 yang daftar orang Indonesia, yang 8.000 dari luar. Jadi kita bisa bayangkan kalau kita cuma 9.000, China saja tahun ini sudah 2,7 juta, perbandingan itu sudah tidak relevan dan sangat sulit,”tandasnya. (fas)
Serah Terima Jabatan Ormawa FHK SCU
Fakultas Hukum dan Komunikasi (FHK) Soegijapranata Catholic University (SCU) melaksanakan Serah