Hasil akreditasi perpustakaan yang disampaikan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia melalui surat No. 1/4.1/PPM.02/I. 2016 dan Sertifikat Akreditasi Perpustakaan No. 15/1/ee/XII.2015 menyatakan bahwa Perpustakaan Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata mendapat predikat akreditasi “A” dan telah memenuhi kriteria Standar Nasional Perpustakaan (SNP) (8/3).
Asesor dari Perpustakaan Nasional RI yang memverifikasi dan melakukan visitasi adalah Drs. Sudirwan Hamid, MH (Perpusnas RI) dan Drs. Badollahi Mustafa, M.Lib (IPB) pada tanggal 24 November 2015 lalu.
Ada 9 komponen yang diverifikasi oleh asesor yaitu: layanan, kerjasama, koleksi, pengorganisasian materi perpustakaan, sumber daya manusia, gedung/ruang, sarana prasarana, anggaran, manejemen perpustakaan dan perawatan koleksi perpustakaan. Asesor melakukan verifikasi dokumen dan visitasi ke perpustakaan.
“Proses akreditasi ini merupakan salah satu usaha Perpustakaan Unika Soegijapranata untuk menjadi perpustakaan yang lebih maju dan profesional, karena komponen-komponen yang dinilai dalam akreditasi sudah mencakup semua aspek dalam pengelolaan perpustakaan,” ungkap Rikarda Ratih Saptaastuti, S.Sos sebagai Kepala UPT Perpustakaan Unika Soegijapranata.
“Predikat yang telah diterima tersebut tentunya akan semakin meningkatkan kepercayaan pemustaka dalam hal ini sivitas akademika dan masyarakat terhadap kinerja perpustakaan” tambahnya.
DKV SCU Bicara Strategi Komunikasi Visual, Tekankan Pendekatan Etika dalam Proses Kreatif
Menggandeng PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE Express), Program Studi