Pada hari Rabu (18/11) dengan melalui ruang virtual zoom Unika Soegijapranata, telah diselenggarakan acara pelepasan Pengabdian Masyarakat yang Adaptif Menghadapi Pandemi Covid-19 oleh Mahasiswa atau PANDEMIKA-2 dengan jumlah peserta Pandemika-2 sebanyak 420 orang mahasiswa, dan dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang, FX Bambang Suranggono SSos, serta turut disaksikan oleh Rektor Unika Soegijapranata yang saat acara diwakili oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik Unika Soegijapranata Dra Cecilia Titiek Murniati MA PhD.
Turut hadir pula dalam ruang virtual tersebut, Kepala LPPM Unika Dr Berta Bekti Retnawati, Ketua P3M Unika Rudi Elyadi SE MM juga para koordinator wilayah pengabdian, para DPL Pandemika-2 beserta seluruh mahasiswa peserta Pandemika-2.
Dalam sambutannya, Dra Cecilia Titiek Murniati MA PhD selaku Wakil Rektor I Unika menyampaikan pesan terkait pelaksanaan Pandemik-2.
“Tema Pandemika-2 ini adalah ‘Inovasi di Tengah Keterbatasan’. Mengapa saya katakan tema ini menjadi penting, mungkin dari berita di surat kabar kita sering dengar banyak perusahaan-perusahaan besar yang pailit karena terdampak covid-19. Supermarket besar, perusahaan retail dan migas itu banyak yang kolaps karena terdampak covid-19. Demikian pula usaha perhotelan dan pariwisata juga mengalami hal yang serupa. Oleh karena itu kegiatan KKN di Perguruan Tinggi memang harus tetap berjalan,” jelas Cecilia Titiek Murniati PhD.
Hal tersebut karena potensi UMKM itu sangat besar. Dan setiap kali ada resesi atau krisis ekonomi, yang bertahan justru adalah UMKM karena lebih fleksibel, sambungnya.
Maka saya merasa bahwa KKN yang kita laksanakan pada saat pandemi ini mempunyai relevansi yang sangat penting bagi pemberdayaan masyarakat. Walaupun kita semua tahu bahwa ada keterbatasan yang sangat besar di saat kita melaksanakan KKN, namun seperti yang kita lihat sekarang bahwa teknologi menjadi alat untuk memberdayakan masyarakat, seperti contohnya pada pelaksanaan KKN dilepas dengan menggunakan zoom, itu merupakan contoh yang nyata teknologi bisa menjadi alat untuk memberdayakan kegiatan sosial, tandasnya.
Sementara FX Bambang Suranggono SSos selaku Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang, kembali mengingatkan untuk tetap mematuhi disiplin wawasan protokol kesehatan covid-19.
“Perlu kami sampaikan bahwa adanya pandemi covid-19 dengan era new normal, Walikota Semarang telah menerbitkan Peraturan Walikota tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Saat ini Peraturan Walikota (Perwal) ini telah mengalami beberapa perbaikan-perbaikan, mulai Perwal pertama hingga Perwal keempat dan sekarang ada perubahan kembali pada Perwal kelima yaitu Peraturan Walikota Nomor 57 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang jauh lebih longgar dibanding Perwal yang sebelumnya,” terangnya.
Dalam Perwal Nomor 57 tahun 2020 ini ada pembatasan untuk kegiatan yang ada di dalam ruangan itu boleh dilaksanakan untuk 50 peserta atau justru kalau kapasitasnya memenuhi syarat, itu maksimal 50 % dari kapasitas ruangan. Jadi misalkan kapasitas ruang lebih dari 200 orang, maka ruangan bisa diisi untuk 50 hingga 100 orang, lanjutnya.
Begitu juga dengan kegiatan di outdoor, dengan Perwal Nomor 57 tahun 2020 ini sudah sangat lebih longgar karena bisa dilaksanakan bila untuk outdoor 100 orang. Namun ini tentunya harus memenuhi disiplin wawasan protokol kesehatan covid-19, dimana dalam Perwal tersebut disebutkan ada 4 M yaitu Menggunakan masker, Menjaga jarak, sesering mungkin Mencuci tangan dengan sabun cair atau menggunakan hand sanitizer, dan yang terakhir adalah Physical Distancing.
Dengan demikian apabila para mahasiswa dan DPL tetap melaksanakan disiplin wawasan protokol kesehatan covid-19, tentunya semua akan berjalan baik dan lancar, tegasnya.
Dan sebaiknya jika nantinya akan menghadirkan jumlah yang lebih besar, diharap memberitahukan kepada satgas covid mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan atau di kota tergantung level kegiatannya. Dan perlu diketahui, bahwa hampir di setiap RW di kota Semarang ini telah menerapkan yang namanya ‘Kampung Candi Siaga Hebat’, artinya di tingkat RW sudah dibangun kesadaran untuk penerapan disiplin wawasan protokol kesehatan covid-19 sesuai dengan Perwal Nomor 57 tahun 2020.
Hal lain dari gerakan rekan-rekan koperasi dan UMKM kota Semarang juga membutuhkan 3 unsur penting dalam kegiatan pemulihan nasional termasuk pemulihan ekonomi masyarakat Kota Semarang, yaitu yang pertama adalah membangun market, yang kedua, meningkatkan kualitas produksi, yang ketiga adalah manajemen.
“Kami percaya dan berharap peran para mahasiswa dapat membantu bagi para pelaku UMKM dan Koperasi di Kota Semarang, terutama dalam pemulihan ekonomi masyarakat Kota Semarang,” pungkasnya. (FAS)
Klinik Pratama Ibu Teresa SCU Berikan Edukasi Risiko dan Gejala Vertigo, Hadirkan Pemeriksaan untuk Cek Keseimbangan Tubuh
Klinik Pratama Ibu Teresa Soegijapranata Catholic University (SCU) memberikan edukasi