Unika Soegijapranata sebagai perguruan tinggi yang terakreditasi A pada institusinya, terus berusaha mengembangkan diri dan mengikuti perkembangan regulasi pendidikan tinggi di Indonesia yang dikeluarkan oleh Kemenristek Dikti, terlebih dengan mulai diberlakukannya secara efektif Instrumen Akreditasi Program Studi 4.0 (IAPS 4.0) per tanggal 1 April 2019.
Merealisasikan upaya tersebut, maka pada hari Selasa (23/4) bertempat di ruang Seminar LPPM, gedung Mikael lantai 4, Unika Soegijapranata telah mengundang narasumber Prof Drs Djoko Suhardjanto MCom (Hons) PhD Akt CA sebagai Penasehat IAI KAPd Jawa Tengah dan Asesor Ban PT untuk memberikan pembekalan materi tentang IAPS 4.0 kepada seluruh jajaran rektorat maupun dekanat dan program studi di lingkungan kampus Unika.
Dalam penjelasannya, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unika Soegijapranata Dra Cecilia Titiek Murniati MA PhD mengemukakan perlunya memperbarui dan mengadaptasi peraturan baru terkait akreditasi program studi yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi ( BAN PT) di lingkungan Unika Soegijapranata.
“Memang semua Program Studi (Prodi) di lingkungan Unika Soegijapranata harus meningkatkan diri, dalam arti barometer atau ukuran prodi itu minimal harus sesuai dengan yang disyaratkan oleh Dikti, maka kita mendatangkan narasumber untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” ucap Cecilia.
Lebih lanjut Cecilia juga menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan saat ini merupakan bagian dari program untuk meningkatkan mutu prodi terlepas nantinya prodi tersebut dapat akreditasi apa. Oleh karena itu Cecilia berharap semua prodi secara bersama-sama mengerjakan dan meningkatkan kualitas mutu masing-masing.
“Hal lain, kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari beberapa workshop lanjutan yang nanti akan diselenggarakan oleh universitas pada periode berikutnya. Workshop berikutnya akan lebih pada bimtek khusus, dan harapannya hal tersebut bisa menjadi semacam refleksi atau evaluasi diri terhadap segala kekurangan dan kelebihan yang kita miliki untuk kemudian bisa diperbaiki dan ditingkatkan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh Dikti dan perkembangan zaman,” jelas Cecilia.
Sedang Prof Djoko sebagai narasumber kembali mengingatkan untuk mulai berbenah dan menyiapkan diri serta meyesuaikan dengan instrumen akreditasi yang baru (IAPS 4.0).
“Berbeda dengan instrumen akreditasi program studi sebelumnya (IAPS 3.0) yang menggunakan 7 standar, IAPS 4.0 menggunakan 9 kriteria, meliputi : (1) visi, misi, tujuan dan strategi, (2) tata pamong, tata kelola dan kerjasama (3) mahasiswa, (4) sumber daya manusia, (5) keuangan, sarana dan prasarana, (6) pendidikan, (7) penelitian, (8) pengabdian kepada masyarakat, (9) luaran dan capaian tri dharma,” terang Prof Djoko.
“Pada intinya yang difokuskan dalam IAPS 4.0 adalah luaran dan internasionalisasi, sehingga mutu akademik prodi menjadi meningkat. Sementara kesulitan yang sering dihadapi di lapangan adalah dokumentasi, karena berdasarkan pengalaman tidak semua kegiatan diikuti oleh dokumentasi yang baik, padahal hal tersebut dibutuhkan untuk akreditasi ini,” imbuhnya.
“Dan sebenarnya akreditasi menghendaki setiap kegiatan yang kita adakan itu ada buktinya. Kalau yang dulu hanya untuk memenuhi SN Dikti (Standar Nasional Pendidikan Tinggi), namun untuk yang sekarang harus melewati atau melampaui SN Dikti. Jika hanya sama dengan SN Dikti, ya sama saja masih standar. Maka hendaknya kegiatan seperti ini harus diadakan untuk semua yang terlibat, seperti yang menyusun borang, pengelola, mahasiswa, dosen, tendik semua harus tahu tentang apa itu akreditasi, dan sebetulnya ini adalah proses yang kontinu atau terus menerus untuk memperbaiki mutu, tidak hanya lima tahun sekali, karena proses itu yang dinilai dan semua terlibat,”tandas Prof Djoko. (fas)
Serah Terima Jabatan Ormawa FHK SCU
Fakultas Hukum dan Komunikasi (FHK) Soegijapranata Catholic University (SCU) melaksanakan Serah