Beberapa waktu yang lalu, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mewacanakan tentang ijazah berhologram yang tersentralisasi, akibat maraknya peredaran ijazah palsu di Indonesia. Menurut beberapa ahli di bidang Teknologi Informasi, gagasan tersebut merupakan antiklimaks dari perkembangan teknologi yang diluncurkan oleh Dikti beberapa tahun ini.
Dr. Ridwan Sanjaya, dosen Sistem Informasi sekaligus Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Unika Soegijapranata menyatakan bahwa hologram tersentralisasi menciptakan kerumitan tersendiri ketika pengelola kertas berhologram tidak dapat memenuhi jumlah dan tenggat waktu wisuda setiap perguruan tinggi yang berbeda–beda. Apabila jika ada masalah yang seperti halnya kasus STNK beberapa waktu yang lalu, akan mengakibatkan penundaan pengeluaran ijazah bagi mahasiswa yang telah diwisuda.
Kemenristekdikti seakan lupa dengan teknologi dan pangkalan data yang telah dibangun sampai saat ini yang sebenarnya sudah cukup bisa menjawab tantangan. Memang dibutuhkan kerjasama dengan orang–orang yang memahami teknis dalam menghubungkan ijazah dengan data yang dibangun di perguruan tinggi. Hal ini perlu kepercayaan terhadap kemandirian teknologi di masing–masing perguruan tinggi. Apalagi sistem informasi ini bukanlah teknologi yang sulit untuk diterapkan di setiap perguruan tinggi, mengingat banyak perguruan tinggi swasta maupun negeri sudah menerapkan teknologi dalam mengelola datanya, terlepas dari data yang selalu disetorkan kepada Kemenristekdikti.
Gambar 1. QR Code di-scan oleh aplikasi
Gambar 2. Tampilan informasi yang muncul setelah scan
Sebenarnya beberapa perguruan tinggi, termasuk Unika Soegijapranata sudah menerapkan sistem tersebut, yaitu berupa QR Code yang dicantumkan pada ijazah serta memakai hologram pada logo universitas. Di samping itu, dalam ijazah yang dikeluarkan oleh Unika Soegijapranata juga sudah menggunakan kertas khusus dengan berbagai pengamanan, yaitu adanya mikro teks, visible dan invisible ink serta adanya serat sutra yang akan tampak apabila disinar UV. Tetapi sebenarnya yang paling utama adalah kekuatan validitas data yang bersumber pada masing–masing perguruan tinggi. Tujuan pencantuman QR Code pada ijazah untuk memudahkan validasi keaslian sehingga perusahaan atau pihak-pihak yang membutuhkan informasi dapat langsung memeriksa data yang ada dengan menggunakan aplikasi QR & Barcode yang bisa diunduh melalui apps store. QR Code yang di-scan oleh aplikasi tersebut secara otomatis akan memunculkan data ijazah yang dimiliki lulusan. (GS)
Catatan: Aplikasi QR Code Reader untuk Android dapat dicari di sini. Sedangkan untuk gadget Apple dapat dicari di sini dan gadget berbasis Windows dapat dicari di sini.
Link terkait: SuaraMerdeka.com

Serap Banyak Alumni, Lulusan SCU Penuhi Kebutuhan Perusahaan di Duniatex Group
Sebanyak 27 alumni Soegijapranata Catholic University (SCU) antusias mengikuti Campus