Search
Close this search box.

Webinar Kemahasiswaan Serial Pertama Unika Bahas Narkoba

Webinar Kemahasiswaan Serial Pertama secara online

Pada Selasa (24/11) di ruang virtual Unika Soegijapranata telah diselenggarakan Webinar Kemahasiswaan Series Pertama yang mengupas tentang Narkoba ( Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif lainnya) dengan memilih tema “Guyonan Halo BNN – Jangan Biarkan Jadi Kenyataan.”
Dalam webinar yang diselenggarakan secara online tersebut hadir sebagai narasumber yaitu Kasi Intelijen BNNP Jateng Kunarto Marzuki SpdI MH, kemudian mengundang pula Senior Addiction Counselor dan Founder Yogya Care House Eko Prasetyo, serta salah satu dosen Psikologi Unika yang juga menangani Center for Addiction Studies (CAS), Indra Dwi Purnomo SPsi MPsi.
Mengawali materinya, Indra Dwi Purnomo SPsi MPsi banyak mengulas narkotika dan dampaknya pada pengguna.
“Berdasarkan efeknya, jenis narkotika bisa dibagi tiga yaitu  stimulan yang sifatnya memacu kerja otak dan meningkatkan aktifitas tubuh, selanjutnya jenis depresan yang memiliki efek menghambat kerja otak dan memperlambat aktifitas tubuh, mengantuk, rasa nyeri, dan stres menghilang. Serta halusinogen yaitu yang memberikan efek mengubah dan menyebabkan distorsi persepsi, pikiran dan lingkungan, maupun meningkatkan resiko gangguan mental,” paparnya.
Sementara dalam paparan materi pembicara berikutnya, Kunarto menjelaskan tentang narkotika dan peraturan yang mengaturnya agar bisa diketahui oleh peserta.
“Berdasarkan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009, narkotika dibagi menjadi tiga golongan yaitu golongan pertama adalah yang tidak dipergunakan dalam pengobatan, antara lain seperti shabu, ekstasi, MDMA (methylenedioxy-N-methylamphetamine), heroin, ganja, kokain, dan opium. Sedang golongan kedua dan golongan ketiga adalah yang masih dipakai dalam pengobatan, meliputi antara lain morfin, petidina dan metadona,” jelasnya.
Namun karena perkembangan narkotika lebih pesat maka saat ini penggolongan narkotika cukup diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). Jadi zat-zat yang tidak tercantum di  Undang-undang Nomor 35 tahun 2009, maka akan diatur dalam  Permenkes nomor 41 tahun 2017, tentang penggolongan narkotika, dan tiap tahun diupdate. Tahun ini adalah Permenkes nomor 22 tahun 2020. Jadi ada banyak sekali zat-zat yang berkembang, yang merupakan turunan-turunan dari narkotika yang sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 35 tahun 2009, lanjutnya.
Salah satunya yang saat ini sedang berkembang penggunaannya oleh generasi muda dan perlu kita waspadai adalah penggunaan narkotika jenis baru yaitu tembakau gorilla yang peredarannya sangat masif sampai ke pelosok daerah.
Maka yang perlu kita ketahui bahwa narkotika di tempat kita sudah banyak beredar dan banyak sekali jerat hukum yang ada di undang-undang kita, yang bisa menjerat kita semua tanpa kita sadari, tegasnya.
Sedangkan Senior Addiction Counselor dan Founder Yogya Care House Eko Prasetyo lebih banyak berbicara tentang penanganan pecandu narkoba melalui rehabilitasi.
“Rehabilitasi adalah proses pemulihan mental, emosional dan spiritual  bagi seorang pecandu untuk mencapai tingkat kestabilan berpikir, bertindak dan mampu kembali ke masyarakat secara normal,” papar Eko mengawali materinya.
Tahapan pecandu biasanya diawali menjadi user, kemudian tahap berikutnya adalah abuse atau mulai mencampur bahan-bahan misalnya miras dicampur dengan autan dan sebagainya.
Problem yang dihadapi dalam panti rehabilitasi itu kadang pecandu mengalami kesulitan saat pemulihan, karena orangtua biasanya terlambat membawa ke rehabilitasi, yaitu dalam tahap ketagihan atau kecanduan yang biasanya sudah menggunakan narkoba kurang lebih sekitar empat tahun.
Dalam tahap kecanduan ini yang dirusak adalah yang pertama fungsi kognitifnya, kemudian yang kedua yaitu persepsinya, selanjutnya yang ketiga emosionalnya, serta yang keempat adalah komunikasinya.
Inilah yang harus kita kembalikan di dalam rehabilitasi yaitu diarahkan untuk bisa memiliki budaya hidup sehat, pungkasnya. (FAS)

Tag

Facebook
Twitter
LinkedIn
Email
WhatsApp
Kategori
Nih jawaban buat kalian yang masih bingung benefit beasiswa masuk di SCU dan biaya kuliahnya yang affordable. Kalau udah paham langsung gassss yaa! 

Daftar online
pmb.unika.ac.id 

#BeasiswaKuliah
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Selamat merayakan Hari Raya Idul Adha 1445 H ✨

#IdulAdha
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Gak usah galau SNBT ah, goyangin aja bareng D”CEMESH yuk 🤭

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#BeasiswaKuliah
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Mau punya dosen asik - asik + suasana kuliah yang joyful? Yuk, buktikan sekarang!

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Namanya proses ada aja lika likunya, tapi jangan sampai salah pilihan, karna hanya SCU yang nyenengin ☺️ 

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#BeasiswaKuliah
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Hola ✨ yuk manfaatkan kesempatan mendapatkan Beasiswa Christian Youth di SCU. 

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#BeasiswaKuliah
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Kuliahnya seasik ini di @dkvscu, tempat yang tepat buat explore kreativitasmu 🫰

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#DKV
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
This error message is only visible to WordPress admins
There has been a problem with your Instagram Feed.

Share:

More Posts

Send Us A Message

jojobetCasibom GirişDeneme BonusucasibomMeritking Girişholiganbet girişbaywincasibom girişdeneme bonusugrandpashabet girişbahsegel girişcasibomcasibom giriş