Lima belas Februari tahun depan, pesta demokrasi bakal digelar kembali, terutama memilih para eksekutif di Daerah Tingkat (Dati) I dan II Indonesia. Khusus Provinsi Jawa Tengah, Pesta akan dilaksanakan pada 7 Dati II di, yaitu: Kabupaten Cilacap, Kabupaten Brebes, Kabupaten Batang, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Jepara, Kabupaten Pati, dan Kota Salatiga. Oleh karena itu pada Kamis 29/9 seluruh peserta matakuliah Sistem Politik Indonesia (71 mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi) bertandang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah untuk mengetahui tahap pelaksanaan Pilkada 2017.
Periode 2013-2018 KPU Provinsi Jawa Tengah dikelola oleh Drs. Joko Purnomo, Wahyu Setiawan, SSos., MSi., Diana Ariyanti, SP., Ikhwanuddin, SAg., dan M Hakim Junaidi, SAg., MAg. Pada kesempatan itu, para mahasiswa diterima oleh Wahyu Setiawan, SSos., MSi dan Ikhwanuddin, SAg.
“Sebelum bertandang ke KPU, para mahasiswa telah dikenalkan pada konstelasi politik yang ada, dan diberi tugas kelompok untuk menggali data ke-7 Kabupaten dan Kota yang akan mengadakan Pilkada 2017. Oleh karena itu informasi KPU akan dibandingkan dan dianalisa dengan data yang diperoleh mahasiswa” demikian Andreas Pandiangan mengantar acara.
Pada brainstrooming, Wahyu Setiawan menanyakan apakah pacaran itu kegiatan pribadi atau publik. Sebagian besar mahasiswa menjawabnya sebagai kegiatan pribadi. Padahal saat melakukan pacaran, yang bersangkutan akan bersinggungan dengan orang lain. Jadi pacaran merupakan kepentingan publik. Sehubungan dengan kepentingan publik itulah, para mahasiswa dihimbau untuk ambil bagian pada pelaksanaan Pilkada 2017. Walaupun hari pelaksanaan Pilkada dijadikan hari libur nasional, para mahasiswa diminta untuk tidak meliburkan diri dari Pilkada tersebut. Seraya membandingkan pelaksanaan Pilkada di desa (= kota kecil), para mahasiswa juga perlu hadir dengan berpakaian bersih dan sopan untuk memilih pasangan eksekutif yang sudah dikenal (siapa mereka, rekam jejak mereka, dan visi misi mereka).
Ikhwanuddin menunjukkan keberadaan ketujuh dati II yang akan melaksanakan Pilkada 2017. Komposisi jumlah legislatif dan minimal kursi yang mengusung pasangan calon eksekutif: Kabupaten Cilacap 50 dan 10, Kabupaten Brebes 50 dan 10, Kabupaten Batang 45 dan 9, Kabupaten Banjarnegara 45 dan 9, Kabupaten Jepara 45 dan 9, Kabupaten Pati 50 dan 10, dan Kota Salatiga 25 dan 5. Dijelaskan juga Metode Kampanye yang meliputi: Debat Publik, Penyebaran bahan kampanye, Pemasangan Alat Peraga Kampanye, Iklan Kampanye di media massa, Pertemuan terbatas, Pertemuan tatap muka dan dialog, dan Kegiatan lain.
Inge (salah satu peserta) mengatakan: “Saya akan menyadarkan para famili untuk datang ke TPS sebelum pukul 13.00 WIB. Mereka harus memilih dengan baik, betul, dan benar”. (bus)