Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyelenggarakan monitoring evaluasi program Matching Fund Kedaireka. Pada kesempatan ini, Unika Soegijapranata atau Soegijapranata Catholic University (SCU) diberikan kepercayaan untuk memfasilitasi tempat. Kegiatan berlangsung di Gedung Thomas Aquinas Lt. 5 pada Jumat (11/11).
“Kami menyambut baik acara ini, semoga dapat berjalan dengan lancar. Terima kasih Unika Soegijapranata sudah dipercaya untuk menjadi memfasilitasi tempat dengan adanya kegiatan review hari ini,” tutur , Robertus Setiawan Aji N, ST, MComIT., Ph.D, Wakil Rektor Inovasi, Riset, dan Publikasi dalam sambutannya.
Adanya evaluasi program Matching Fund ini bertujuan untuk mengetahui progres dan kemajuan apa saja yang sudah dilaksanakan serta kendalanya. Hal ini diungkapkan oleh Ditjen Dikti Ristek melalui sambutan daring.
“Kegiatan monitoring ini untuk menilai apakah kemudian progres dari bapak ibu bisa selesai hingga akhir tahun ini. Sehingga nanti dana termin kedua dapat dicairkan. Tetapi di sisi lain kita juga perlu evaluasi,” tuturnya.
Adapun yang mengikuti kegiatan ini dari berbagai universitas, khususnya regional Jawa Tengah. Meliputi dari Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata, Universitas Dian Nuswantoro, Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Kristen Satya Wacana, Universitas Negeri Semarang, Universitas Setia Budi, dan Universitas Slamet Riyadi.
Kegiatan monitoring evaluasi ini tidak hanya dihadiri para dosen saja, melainkan mahasiswa yang terlibat Kedaireka juga turut hadir. Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Dr. Y. Trihoni Nalesti Dewi S.H., M.Hum., menyampaikan karena program ini diwajibkan untuk melibatkan tiga komponen.
“Jadi Kedaireka itu ada tiga komponen penting. Itu terdiri ada dosen, kemudian melibatkan mitra Dunia Usaha atau Dunia Industri (DUDI). Terus yang ketiga, Kedaireka ini harus memberikan manfaat kepada mahasiswa,” jelasnya.
Maka dengan mahasiswa telah mengikuti Kedaireka ini nantinya akan ada mata kuliah yang dikonversikan. Ketentuan ini mengacu pada Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Lebih lanjut, pada kegiatan ini tidak hanya dosen yang memaparkan progres programnya melainkan mahasiswa juga menyampaikan apa yang sudah didapati dari program tersebut.
[Humas Unika Soegijapranata/Dim]