Search
Close this search box.

Mengejar Nilai Tambah


PELARANGAN ekspor mineral mentah sebagaimana dicanangkan pemerintah, sesuai dengan PP Nomor 1 Tahun 2014, yang berlaku efektif per 12 Januari 2014. Kebijakan tersebut diharapkan bisa meningkatkan nilai tambah (added-value) bagi ekspor mineral negara kita, yang selama ini sebagian besar diekspor dalam bentuk mentah (komoditas).
Karena diekspor dalam bentuk mentah maka nilai tambah dari pengolahan teknologinya pun relatif rendah. Konsekuensinya, kita mendapatkan keuntungan yang jauh lebih rendah ketimbang bila kita mengekspor  mineral yang telah diolah. Indonesia adalah pengekspor timah halus dan batu bara termal, bauksit sebagai bahan baku alumunium, dan bijih nikel terbesar di dunia. Termasuk pengekspor tembaga nomor lima di dunia.
Nilai ekspor berbagai mineral mentah pun cukup signifikan, antara lain biji besi, timah, manganm dan seng. Sampai akhir 2012, total ekspor biji mineral kita mencapai 10,4 miliar dolar AS atau 5% total ekspor nasional ke luar negeri (Bank Dunia; 2012). Sebenarnya, sejak pengundangan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba), pemerintah sudah berupaya melarang ekspor mineral mentah. Dalam praktik hingga akhir 2011 pertumbuhan ekspor bijih mineral begitu pesat dalam wujud bahan mentah (raw material), mencapai rata-rata 11 kali lipat. Namun mineral yang diolah di dalam negeri tidak sampai berjumlah 3%.
Misalnya ekspor bijih nikel mencapai 32,6 juta ton dan bauksit 39,7 juta ton. Bila mineral tersebut diolah dalam wujud barang setengah jadi, semisal konsentrat 20 persen saja, harga jualnya bisa meningkat sampai 10-20 kali lipat dibanding kalau kita hanya menjual secara mentah. Bagi perusahaan tambang yang membangun smelter (pengolahan mineral), pemerintah masih memberikan kelonggaran sampai 2017 sebagai batas akhir pelarangan ekspor tersebut.
Dispensasi perpanjangan waktu itu pun mengundang kontroversi karena perusahaan yang diizinkan hanya PT Freeport McMoran dan PT Newmont, dua perusahaan raksasa pertambangan AS yang beroperasi di Papua dan NTB.
Kemauan Politik
Teori commodity trap atau jebakan komoditas menyebutkan begitu sulitnya negara-negara berkembang untuk keluar dari upaya mencegah ekspor bahan-bahan mentahnya (komoditas). Begitu sulitnya untuk meningkatkan diri lolos dari jebakan komoditas. Mengapa? Hal ini terkait dengan industri dan kapitalisme global yang tak rela sebuah negara berkembang meningkatkan diri sebagai negara pengolah bijih mineral, bukan lagi sebagai penjual bijih mineral mentah.
China dan Australia sudah bertahun-tahun menjadi produsen alumunium kelas dunia, ironisnya dengan pasokan bahan mentah dari Indonesia. Demikian juga untuk mineral seperti bijih besi, sebagai bahan baku utama otomotif dan industri permesinan, tembaga dan sebagainya. Pembeli atau importirnya adalah negara negara maju yang mengolah mineral mentah tersebut dari Indonesia, dan merekalah yang justru menikmati nilai tambah yang besar sekali.
Alangkah ironisnya, industri tersebut hanya meninggalkan jejak kerusakan lingkungan di Indonesia. Pelarangan ekspor mineral tersebut patut mendapatkan acungan jempol asal benar-benar dilakukan secara impersonal, tidak pilih kasih, dengan nyali besar melawan industri global yang sangat berdaya. Tap pelarangan itu juga akan berdampak dalam dua tahun mendatang terhadap penurunan devisa negara senilai 5 miliar dolar AS per tahun.
Mewujudkan lolos dari jebakan komoditas sejatinya kemustahilan bila tidak dijalankan dengan kemauan politik kuat dalam wujud perundangan dan peraturan. Lolos dari jebakan komoditas, belajar dari masa lalu, juga terjadi pada ekspor komoditas kayu logging dan rotan mentah. Negara-negara importir membeli banyak sekali rotan mentah kita, menimbun komoditas tersebut sampai mencukupi untuk kebutuhan 10 tahun mendatang. Kemudian mereka membangun industri furnitur berbahan rotan, yang kompetitif sehingga  habislah industri rotan dalam negeri kita.
Peraturan dikeluarkan tapi industri di dalam negeri sudah terlanjur bangkrut. Penulis pernah meneliti tentang hal ini pada sebuah perusahaan tambang raksasa. Waktu itu, komoditas ekspor yang dikirim melalui kapal kontainer hanya berwujud lumpur cair, untuk diolah dan dimurnikan di luar negeri. Lantas bagaimana pengenaan pajaknya? Bagaimana pula audit hasil tambangnya? Apakah benar-benar hanya satu komoditas bijih tembaga misalnya? Apakah tidak ada kandungan lain, misal emas atau perak?
Salah satu cara untuk keluar dari jebakan komoditas adalah dengan melakukan inovasi dalam pengolahan dan pemprosesan melalui teknologi supaya memperoleh nilai tambah. Ke depan,  perusahaan tambang yang diundang ke Indonesia harus melakukan pengolahan sampai menjadi konsentrat antara 20% dan 60%.
Kewajiban tersebut juga harus disertai dengan kewajiban melakukan alih teknologi kepada ahli Indonesia. Bagaimana dengan bahan tambang lain seperti minyak mentah? Kenapa tidak diikutkan dalam peraturan tersebut? Mari kita mewujudkan kedaulatan pertambangan minerba. (10)
— Prof Dr Vincent Didiek WA, dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Unika Soegijapranata Semarang
 

Tag

Facebook
Twitter
LinkedIn
Email
WhatsApp
Kategori
Nih jawaban buat kalian yang masih bingung benefit beasiswa masuk di SCU dan biaya kuliahnya yang affordable. Kalau udah paham langsung gassss yaa! 

Daftar online
pmb.unika.ac.id 

#BeasiswaKuliah
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Selamat merayakan Hari Raya Idul Adha 1445 H ✨

#IdulAdha
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Gak usah galau SNBT ah, goyangin aja bareng D”CEMESH yuk 🤭

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#BeasiswaKuliah
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Mau punya dosen asik - asik + suasana kuliah yang joyful? Yuk, buktikan sekarang!

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Namanya proses ada aja lika likunya, tapi jangan sampai salah pilihan, karna hanya SCU yang nyenengin ☺️ 

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#BeasiswaKuliah
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Hola ✨ yuk manfaatkan kesempatan mendapatkan Beasiswa Christian Youth di SCU. 

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#BeasiswaKuliah
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Kuliahnya seasik ini di @dkvscu, tempat yang tepat buat explore kreativitasmu 🫰

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#DKV
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
This error message is only visible to WordPress admins
There has been a problem with your Instagram Feed.

Share:

More Posts

Send Us A Message

jojobetCasibom GirişDeneme BonusucasibomMeritking Girişholiganbet girişbaywincasibomcasibom girişdeneme bonusuCASİBOM GÜNCEL