Oleh Cecilia Titiek Murniati
SUDAH sebulan ini, pemerintah Indonesia disibukkan dengan pencegahan penyebaran virus korona. Perguruan tinggi pun tidak terlepas dari ini permasalahan ini. Di tingkat regional, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada tanggal 15 Maret, mengambil kebijakan meliburkan siswa sekolah dasar, menengah, dan atas. Perguruan tinggi Indonesia juga mengambil kebijakan yang bertujuan mencegah penyebaran virus korona dengan mengadakan pembelajaran dalam jaringan (daring).
Walaupun pemerintah telah mengeluarkan kebijakan Pendidikan Jarak Jauh sejak 2013 melalui Permendikbud No 109 Tahun 2013, bukan berarti perguruan tinggi telah siap untuk pembelajaran daring. Kebijakan dalam mengantisipasi penyebaran Covid- 19 dengan pembelajaran daring ini, merupakan ujian bagi perguruan tinggi untuk mengevaluasi kesiapan mereka dalam menerapkan pembelajaran daring, dan menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan. Kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur yang memadai, penjaminan mutu kegiatan pembelajaran, merupakan bagian yang sangat penting sebagai pertanggungjawaban kepada mahasiswa dan orang tua sebagai pemangku kepentingan.
Untuk memastikan pembelajaran daring berjalan dengan baik, perguruan tinggi harus memiliki sumber daya manusia yang mumpuni, serta infrastruktur yang memadai. Pembelajaran daring kerap memunculkan tantangan baru karena pada kenyataannya baik dosen maupun tenaga kependidikan, tidak atau belum siap untuk menjaga kelangsungan pembelajaran daring.
Tidak semua dosen dan tenaga kependidikan bisa beradaptasi dengan baik menghadapi perubahan teknologi, dan siap menggunakan teknologi maju. Karena itu, perguruan tinggi perlu memberikan dukungan teknis berupa staf terlatih yang akan memberikan pendampingan, pelatihan, dan pelayanan hotline. Mereka inilah yang berada di garda depan yang siap membantu jika dosen dan tenaga kependidikan membutuhkan bantuan teknis dalam mengatasi kendala yang terjadi.
Di samping kesiapan dosen dan tenaga pendidikan, perguruan tinggi juga harus menyediakan platform pembelajaran daring yang bisa dipertanggungjawabkan. Kemendikbud telah memberi beberapa pilihan platform pembelajaran daring yang bisa digunakan secara gratis. Selain itu, platform open source yang menyediakan fitur lebih lengkap seperti Moodle bisa dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan perguruan tinggi. Pengelola perguruan tinggi tentunya dapat memilih pola pembelajaran daring maana yang sesuai dengan kondisi masing-masing dengan tetap memperhatikan kualitas kegiatan belajar mengajar.
Banyaknya media komunikasi yang bisa digunakan belum tentu menjawab kebutuhan masingmasing perguruan tinggi dalam menegakkan akuntabilitas penyelenggaraan pembelajaran daring.
Penguatan Infrastruktur
Penguatan infrastruktur seperti peningkatan kapasitas peladen, penambahan bandwidth, atau dukungan infrastruktur untuk pembelajaran daring merupakan suatu keharusan. Dalam kondisi normal, penggunaan internet terbatas pada pengunduhan materi, pengumpulan tugas, atau kuis. Namun ketika pembelajaran daring dilakukan dalam lingkup yang lebih besar dan secara massal, maka infrastruktur yang prima merupakan hal yang tidak bisa ditawar.
Penjaminan mutu merupakan proses pemantauan dan pengendalian pendidikan secara terencana dan berkelanjutan. Penjaminan mutu untuk pembelajaran dengan tatap muka relatif lebih mudah dipantau. Absensi, berita acara perkuliahan, ujian dan umpan balik dilakukan secara manual. Untuk kegiatan belajar mengajar secara daring, penjaminan mutu tidak terlepas dari platform pembelajaran yang digunakan.
Pembelajaran daring bertujuan agar mahasiswa memperoleh pengalaman belajar dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, serta bisa mengakses sumber belajar kapan saja dan di mana saja. Untuk itu, perguruan tinggi harus memilih sistem pembelajaran daring yang bisa memantaunya secara real time, komprehensif, dan terintegrasi dengan manajemen sistem di perguruan tinggi tersebut. Saat ini, platform pembelajaran daring yang tersedia sering kali tidak bisa diintegrasikan dengan manajemen sistem informasi di perguruan tinggi. Akibatnya pengelola tidak bisa memantau proses kegiatan belajar mengajar secara komprehensif.
Penyelenggaraan pembelajaran daring yang akuntabel seyogianya mengedepankan kepentingan mahasiswa. Dalam model pembelajaran ini, mahasiswa dituntut untuk lebih mandiri dalam belajar dan mengelola waktu dengan lebih baik, terlebih jika dosen tidak memberi batasan jadwal kegiatan perkuliahan. Penyampaian materi kuliah, pengaturan batas waktu pengumpulan tugas, dan pilihan media komunikasi dan platform yang sesuai dengan situasi dan kondisi perlu dikelola dengan baik.
Dengan demikian, orang tua pun bisa memantau apakah perguruan tinggi melaksanakan tugas utama mereka yaitu mendidik mahasiswa agar benar-benar menjadi pembelajar sepanjang hayat (lifelong learner), mampu beradaptasi terhadap berbagai tantangan dan situasi di dunia. Siapa pun tidak menginginkan situasi seperti saat ini terjadi. Namun demikian, antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 telah membuka peluang bagi perguruan tinggi untuk meningkatkan kesiapan penyelenggaraan pembelajaran daring demi pembelajaran yang lebih akuntabel. (54)
—Dra Cecilia Titiek Murniati, MA PhD, Wakil Rektor Bidang Akademik, Dosen Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Katolik Soegijapranata.
►https://www.suaramerdeka.com/news/opini/222702-akuntabilitas-pembelajaran-daring, Suara Merdeka 21 Maret 2020 hal. 6