Disaksikan 145 mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Periode I TA 2018-2019, perjanjian kerja sama (PKS) antara Tim Penggerak PKK Kota Semarang dengan Unika Soegijapranata dilaksanakan.
Secara resmi kemitraan itu ditandai melalui penandatangan naskah PKS oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kota Semarang Krisseptiana serta Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unika Soegijapranata Dr Berta Bekti Retnawati.
Kegiatan itu dilaksanakan seusai pelepasan peserta KKN Reguler Periode I Unika Soegijapranata, Kamis (10/1/2019) di Halaman Gedung Thomas Aquinas Unika Jalan Pawiyatan Luhur IV Nomor 1 Bendan Dhuwur Kecamatan Banyumanik Kota Semarang.
“PKS itu bernomor 01/Skr/PKK.KOTA/I/2019 dan 00281/H/LPPM/I/2019 tentang Pembangunan Daerah dalam rangka Peningkatan Kesejahteraan dan Kualitas Hidup Melalui Pelaksanaan Kuliah Kerja Sinergis di Kota Semarang,” ucap Dr Berta.
Kepada Tribunjateng.com, Kamis (10/1/2019), PKS yang telah ditandatangani itu berlaku untuk 5 tahun ke depan. Kuliah Kerja Sinergis (KKS) itu bakal dimulai pada tahun ini. Setidaknya ada 10 program yang dijalankan bersama, dimana hal itu juga menjadi Program Kerja Tim Penggerak PKK Kota Semarang.
“PKS ini adalah tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) kami dengan Pemerintah Kota Semarang. Dan sebagai awalan atau pilot project pada semester depan, kami laksanakan di Kecamatan Candisari,” ucapnya.
Dr Berta berucap, alasan keinginan kuat bersinergi untuk memprogramkan KKS Unika Soegijapranata Semarang Tahun 2019/2020 tersebut dikarenakan diyakini Tim Penggerak PKK adalah bagian penting dalam elemen kehidupan bermasyarakat.
“Di dalamnya ada kader, ibu-ibu yang hebat. Karenanya kami ingin berkontribusi. Sementara ini, sasaran awal adalah yang ada di wilayah sekitar kampus ini. Kami ingin hadir dan terus hadir bersama masyarakat,” tandasnya.
Sebagai informasi tambahan, ruang lingkup dari PKS PKK Kota Semarang dan Unika Soegijapranata Semarang tersebut yakni penghayatan dan pengamalan Pancasila, gotong royong, pangan, sandang, kesehatan.
Lalu pengembangan kehidupan berkoperasi, kelestarian lingkungan hidup, perencanaan sehat, pendidikan, serta tata laksana rumah tangga. Adapun yang menjadi objek PKS KKS itu mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, hingga pelaporan.