Dalam surat edaran Rektor tertanggal 15 Maret 2020 disebutkan bahwa peserta wisuda periode Maret 2020 akan ditunda wisudanya hingga tanggal 20 Juni 2020.
Wisuda Universitas Katolik (Unika) Segijpranata yang sedianya bakal dihelat pada Sabtu (21/3/2020) mendatang ditunda pelaksanaannya. Hal tersebut diambil oleh para pemangku kepentingan kampus sebagai upaya pencegahan meluasnya wabah virus corona. Penundaan itu pun berdasar Surat Edaran Rektor Unika bernomor 00489/B.1.1/Rek/III/2020 tentang Tindakan Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19 di Lingkungan Universitas Katolik Soegijpranata.
Dalam surat edaran Rektor tertanggal 15 Maret 2020 disebutkan bahwa peserta wisuda periode Maret 2020 akan ditunda wisudanya hingga tanggal 20 Juni 2020.
“Prosesi wisuda periode I/2020 yang semula dijadwalkan pada tanggal 21 Maret 2020, ditunda pelaksanaannya pada tanggal 20 Juni 2020, dengan tetap memperhatikan kondisi pada saat itu. Terkait dengan hal itu (penundaan wisuda-red), Mahasiswa (peserta wisuda periode Maret 2020-red) tetap mendapatkan hak sebagai wisudawan periode I/2020 antara lain ijazah, transkrip akademik, SKPI, dan toga. Mahasiswa tersebut berhak untuk tidak mengikuti prosesi wisuda pada bulan Juni 2020 dengan tetap memberitahukan ketidakikutsertaannya pada Biro Administrasi Akademik,” ujar Rektor Unika Prof Dr F Ridwan Sanjaya MS IEC dalam surat itu.
Surat edaran tersebut pun dikonfirmasi kebenarannya oleh Kepala Bagian Humas Unika Soegijapranata Yuwono Agus SH.
“Iya. Itu (surat edaran rektor dan penundaan wisuda) sudah pasti dan fix,” ujar Agus ketika dihubungi KUASAKATACOM melalui sambungan telepon, pada Senin (16/3/2020) siang.
Agus pun menjelaskan bahwa prosesi wisuda yang ditunda ini sebenarnya akan diikuti oleh 335 orang wisudawan/ti. “(sebenarnya) akan diikuti semua lulusan dari berbagai jenjang” sambung dia.
Selain menunda pelaksanaan wisuda, Rektor Unika pun sementara waktu meniadakan kuliah secara tatap muka. Sebagai gantinya, mahasiswa diminta berkuliah secara online melalui cyber.unika.ac.id sesuai ketentuan yang ada.
Selain itu Rektor Unika juga memerintahkan kepada seluruh Dosen dan Tenaga Kependidikan untuk tidak hadir bila merasa sakit dan memeriksakan diri ke poliklinik milik kampus usai sembuh.
►https://kuasakata.com/read/berita/10345-cegah-corona-wisuda-unika-ditunda
Senat Mahasiswa Universitas Berikan Pembekalan kepada Pengurus Baru Periode 2024/2025
Senat Mahasiswa Universitas (SMU) Soegijapranata Catholic University (SCU) Periode 2024/2025