Tim dosen di Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang segera mematenkan karya inovasi atau Hak Kekayaan Intelektualnya berupa digital citizenship berbasis teknologi Augmented Reality (AR) ke Kementerian Hukum dan HAM RI. Platform Augmented Reality (AR) ini berbasis permainan atau game edukasi tentang literasi digital yang bisa diunduh di Play Store. Karya inovasi digital citizenship yang didanai hibah dari United Board Amerika Serikat ini dibuat oleh tim dosen Unika terdiri Cecilia Titiek PhD, Angelika Riyandari PhD, Rikarda Ratih, Dr Heny Hartono, dan Andre Kurniawan.
Kepada pers di Semarang, Kamis (20/1) Cecilia Titiek sebagai koordinator tim menjelaskan cara kerja aplikasi ini. Yaitu di tempat-tempat strategis di kampus Unika dipasangi marker AR ditempelkan di beberapa titik lokasi itu. Nantinya, mahasiswa tinggal menscan marker tersebut sehingga muncul pertanyaan dan pilihan jawaban. Sebanyak 9 marker tersebut memiliki tema berbeda, berdasarkan 9 aspek literasi digital yaitu digital access, e-commerce, komunikasi, literasi, e-ticket, law, hak dan kewajiban, kesehatan dan keamanan.
“Tiap pertanyaan ada poin nilainya dan dilombakan. Peraih poin tertinggi itulah pemenang nya. Maksimal pertanyaan yang ada di beberapa titik kampus itu dijawab dalam 100 menit. Pertanyaan yang dibuat pilihan ganda dengan materi terkait literasi digital. Tujuannya agar mahasiswa bisa berselancar di dunia maya dengan aman serta menggunakan teknologi secara bijak,” ujar Cecilia.
Menurutnya, tim berupaya agar pengguna perangkat digital mengetahui norma dan perilaku dalam menggunakan teknologi. Mahasiswa zaman sekarang harus diberikan pemahaman digital, mereka harus tahu dan ini bagian tanggung jawab sosial dari universitas untuk mendidik digital citizenship.
►Kedaulatan Rakyat 22 Januari 2022 hal. 10