Tim dosen di Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang akan mematenkan karya inovasi berupa digital citizenship berbasis platform Augmented Reality (AR) ke Kementerian Hukum dan HAM RI.
Platform Augmented Reality (AR) berbasis permainan atau game edukasi ini akan didaftarkan untuk memperoleh hak kekayaan intelektual (HAKI) atau hak cipta.
Karya inovasi digital citizenship ini dibuat oleh tim dosen Unika yang terdiri dari Cecilia Titiek PhD, Angelika Riyandari PhD, Rikarda Ratih, Dr Heny Hartono, dan Andre Kurniawan. Proyek ini mendapat dana hibah dari salah satu lembaga di Amerika Serikat.
Cecilia Titiek menjelaskan cara kerja aplikasi ini adalah, marker AR dtempelkan di beberapa titik lokasi yang ada di Unika Soegijapranata Semarang. Nantinya, mahasiswa tinggal men-scan marker tersebut.
Setelah melakukan scan, mahasiswa bisa masuk ke dalam aplikasi yang berisi permainan. ”Jika dapat menjawab pertanyaan secara cepat, akan mendapatkan semakin banyak poin dan ada hadiah,” ungkap Cecilia, Kamis 20 Januari 2021.
Ia menjelaskan pertanyaan yang dibuat adalah pilihan ganda dengan materi terkait literasi digital. Tujuannya agar mahasiswa bisa berselancar di dunia maya dengan aman serta menggunakan teknologi secara bijak.
“Kami berupaya agar seorang pengguna perangkat digital mengetahui norma dan perilaku dalam menggunakan teknologi. Mahasiswa zaman sekarang harus diberikan pemahaman digital, mereka harus tahu. Dan ini bagian tanggung jawab dari universitas untuk mendidik digital citizenship,” jelasnya.
Sebanyak 9 marker tersebut memiliki tema berbeda. Dibagi berdasarkan 9 aspek literasi digital. Ke 9 aspek tersebut yakni digital access, e-commerce, komunikasi, literasi, e-ticket, law,, hak dan kewajiban, kesehatan dan keamanan.
►https://www.ayosemarang.com/pendidikan/pr-772422351/dosen-unika-semarang-ciptakan-digital-citizenship-berbasis-permainan