Demi menjaga profesionalisme POLRI, Polda Jawa Tengah utamanya Ro SDM Bag Psikologi menggandeng Fakultas Psikologi UNIKA Soegijapranata mengadakan sebuah pelatihan bagi personel Polri yang mengemban fungsi Konselor Psikologis dengan mengambil tajuk “PENINGKATAN KEMAMPUAN PENDAMPING PSIKOLOGI BAGI KONSELOR POLDA JATENG TAHUN 2018”.
Pelatihan yang diikuti oleh 110 Konselor dari jajaran Polda Jateng ini berlangsung selama 3 hari, 3-5 Desember 2018 dengan mengambil tempat di Noorman Hotel, Semarang.
Secara resmi pelatihan bagi Konselor Jajaran Polda Jateng ini dibuka oleh AKBP Partono selaku Kabag Wapres Polda Jateng yang kemudian diisi materi secara bergantian oleh Kabag Psikologi AKBP Agus Yulianto, S. Psi., M. Psi dan Dosen dari UNIKA Soegijapranata, Semarang, Selasa (4/12).
Detasemen Gegana ikut berpartisipasi dengan mengutus Bripka Wahyu Anom Hendrawan, S. Psi untuk menjadi salah satu peserta pelatihan Konselor tersebut. Bersama dengan 4 personel lainnya dari Jajaran Satbrimob, Bripka Anom menimba ilmu untuk memperdalam ilmu dan pengimplementasian dari ilmu psikologi yang telah ia dapatkan.
“Sebuah kesempatan yang baik dipercaya oleh Pimpinan untuk mengikuti pelatihan semacam ini. Semoga ilmu dari pendidikan umum Strata 1 Psikologi saya dapat membantu institusi untuk lebih dekat dengan masyarakat dan menjadi sahabat bagi masyarakat,” ujar Bripka Anom.
Pelatihan Konselor Jajaran Polda Jateng ini rutin dilaksanakan setiap setahun sekali. Pada tahun 2018 ini, pelatihan konselor terfokus pada teknik-teknik untuk melakukan Trauma Healing.
Dengan banyaknya terjadi bencana alam di beberapa wilayah Negeri ini, maka selain diperlukan personel Polri yang siap untuk melakukan bantuan SAR, juga diperlukan personel Polri yang mampu untuk melaksanakan pendampingan psikologis kepada para korban bencana yang mengalami syok atau trauma akibat bencana yang mereka hadapi.
Trauma healing merupakan suatu tindakan yang dilakukan untuk membantu orang lain untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan gangguan psikologis yang dialami akibat dari adanya syok atau trauma.
“Dengan definisi trauma healing tersebut, maka jelaslah pentingnya personel Polri untuk menguasai teknik trauma healing demi memberikan bantuan kepada masyarakat yang mengalami trauma, utamanya trauma akibat suatu bencana,” tambah Bripka Anom.