News Analysis oleh Rudatin Ruktiningsih, Dosen Teknik Sipil Unika Soegijapranata Semarang
Berdasarkan survei Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata (2016) pada berbagai ruas jalan utama di Kota Semarang, hampir semua jalan protokol mempunyai VCR lebih besar dari 0,75.
Hal tersebut mengindikasikan bahwa ruas jalan tersebut sudah mengalami kemacetan, sehingga perlu dilakukan penanganan sesegera mungkin.
Rudatin Ruktiningsih, Dosen Teknik Sipil Unika Soegijapranata Semarang
Secara teoritis, salah satu upaya untuk mengurangi kemacetan adalah melakukan manajemen lalu lintas. Sistem satu arah adalah salah satu upaya manajemen lalu lintas untuk mengurangi kemacetan dengan jalan meningkatkan kapasitas jalan.
Persyaratan yang harus dipenuhi untuk penerapan jalan satu arah adalah lebar jalur lalu lintas 5 meter – 10,5 meter, lebar efektif bahu jalan minimal 2 meter di setiap sisi, tidak ada median jalan, hambatan samping rendah, dan type alinyemen vertikal datar.
Suasana Jalan Pandanaran Semarang saat hari libur nasional.
Berdasarkan pengamatan pada beberapa ruas jalan yang telah diberlakukan jalan satu arah, telah memenuhi syarat. Namun persyaratan hambatan samping , sebagian belum terpenuhi, hal ini terlihat pejalan kaki di berbagai ruas jalan seperti di Jalan Veteran, Jalan Thamrin masih terlihat pejalan kaki berjalan di badan jalan.
Selain pejalan kaki, hampir di sebagian ruas jalan yang diberlakukan searah adanya parkir tepi jalan umum yang belum teratur, bahkan di kanan-kiri jalan dan angkutan umum yang berhenti sembarangan.
Untuk Jalan Pemuda masih terlihat parkir yang masih semrawut namun untuk angkutan umum dalam hal ini Trans Semarang sudah sesuai aturannya.
Lebih penting lagi penerapan jalan satu arah ini adalah tersedianya jalan paralel dari jalan yang diterapkan sistem satu arah, dengan kapasitas yang seimbang dan berdekatan dengan jalan sistem satu arah tersebut. Maksudnya adalah harus ada ruas jalan untuk menampung arah sebaliknya dari ruas jalan tersebut , mampu menampung arus lalu lintas yang dipindahkan dan cukup dekat.
Peran masyarakat sangat dibutuhkan terutama dalam hal kepedulian masyarakat mengupdate informasi kebijakan-kebijakan pemerintah sehingga tidak terkesan terkaget-kaget apabila terdapat kebijakan baru, mengingat sosialisasi sudah dilakukan sebelumnya melalui berbagai media, baik cetak, elektronik maupun sosial.
Berdasarkan pengamatan visual jalan-jalan yang telah diberlakukan sistem satu arah, telah dipasang rambu cukup lengkap sehingga memudahkan masyarakat untuk memahami namun ada beberapa rambu yang terkadang masih terhalang pepohonan, spanduk-spanduk atau pamflet di pinggir jalan sehingga terkadang tidak terlihat jelas dari jarak tertentu.
Pemkot juga perlu mengevaluasi pada tiga bulan pertama setelah penerapan sistem satu arah, kemudian enam bulan, sembilan bulan dan satu tahun. Apabila memang tidak terkendala, bisa diteruskan atau bisa ditinjau ulang.