Ketua Tim Penjaminan Mutu Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kendeng Sudharto P Hadi menilai KLHS bisa memberikan rekomendasi mana yang bisa dibudidaya untuk tambang dan mana yang harus dilindungi. Hal itu diungkapkan pada diskusi publik ”KLHS dan Moratorium Izin Tambang di Pegunungan Kendeng” yang digelar di Unika Sogijapranata, baru-baru ini.
“KLHS adalah ‘perintah’ Bapak Presiden. Ketika terjadi konflik antara masyarakat dengan perusahaan, dan pemerintah di satu pihak, maka Presiden menginstruksikan melakukan KLHS terhadap ekosistem pegunungan Kendeng. Kalau saya membaca, KLHS bisa memberikan rekomendasi mana yang bisa dibudidaya untuk tambang dan mana yang harus dilindungi,” tutur profesor dari Undip itu dikutip dari situs resmi Unika, Kamis (1/8).Dia lantas menilai, selanjutnya adalah menunggu implementasi dari KLHS tersebut.
“Harapan selanjutnya, kita tunggu kebijakan apa yang diambil oleh pemerintah terkait masalah yang terjadi di Pegunungan Kendeng pada kabinet baru yang sedang dibentuk,” pungkasnya.
Diskusi tersebut dipandu Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama dan Pengembangan Unika Soegijapranata Benny Danang Setianto. Selain Sudharto, hadir pula sebagai pembicara Abdul Ghofar (Aliansi Masyakat Sipil untuk Tata Ruang Jawa Tengah), Mahmuddin (GeRAK Aceh), Hotmauli Sidabalok SH CN MHum (Dosen PMLP Unika Soegijapranata), Abdul Aziz (Ketua Pansus Revisi Perda RTRW Provinsi Jawa Tengah), dan perwakilan Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah.Benny Danang Setianto menuturkan diskusi yang bekerja sama dengan LBH Semarang tersebut mencoba menggali sejauh manakah status KLHS yang dibentuk sendiri oleh tim Presiden diimplementasikan.
“Terbukti bahwa dari DPRD Provinsi itu sudah mulai menginternalisasikan nilai-nilai atau kondisi-kondisi dalam kajian itu ke dalam revisi perda rencana tata ruang wilayah Jawa Tengah. Tetapi sebaliknya, surat dari pemerintah provinsi dalam hal ini gubernur masih mempertanyakan kondisi riil dari KLHS sehingga masih belum bisa menerima sepenuhnya karena masih membutuhkan kajian-kajian lebih lanjut terhadap data-data yang ada di dalam KLHS,” ungkapnya.
►https://semaranginside.com/implementasi-klhs-kendeng-dinanti/