Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata meluncurkan wadah pendampingan mahasiswa selama studi yaitu Student Care.
Ini sebagai upaya Unika merespon berbagai hal terkait hak mahasiswa supaya mendapatkan suasana belajar yang aman, nyaman, dan joyful atau menyenangkan.
Wakil Rektor Bidang Akademik Kemahasiswaan dan Alumni Unika Soegijapranata, Dr Berta Bekti Retnawati menyatakan, Unika Soegijapranata dengan dokumen gereja Ex Corde Ecclesiae harus menghadirkan lingkungan kampus yang menebarkan kebaikan. Di antaranya dengan menghormati martabat dan keunikan pribadi yang ada di dalamnya.
“Pembentukan Student Care adalah satu cara menghayati peran universitas dalam melindungi, menjaga, menghormati hak-hak individu seluruh civitas, serta menghidupi rumah belajar yang nyaman bagi semuanya,” kata Berta, saat peluncuran Student Care secara virtual, Kamis (13/1/2022).
Berta juga memberikan apresiasi kepada para dosen yang dengan sukarela meluangkan waktunya untuk mendampingi para mahasiswa pada Student Care.
“Saya apresiasi para dosen yang menjadi tim hebat. Sekaligus sukarelawan yang memiliki hati yang luas, cinta yang besar dan kasih yang sungguh nyata untuk mempersiapkan Rumah Unika yang diwujudkan dalam bentuk Student Care ini,” ucapnya.
Koordinator Student Care Unika Soegijapranata, Cicilia Tanti Utami mengemukakan pentingnya wadah Student Care bagi kelancaran studi mahasiswa.
“Student Care adalah adalah unit pelayanan bagi mahasiswa di bidang preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Bentuk layanan Student Care berupa promosi, psikoedukasi, konseling. Serta pendampingan kepada mahasiswa Unika yang mengalami kesulitan di bidang nonakademik yang berdampak pada bidang akademik maupun kehidupan mahasiswa tersebut secara umum,” jelasnya.
Cicilia menambahkan, pembentukan Student Care adalah upaya perlindungan dan bantuan bagi mahasiswa untuk menjamin terpenuhinya hak mahasiswa dan bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Adapun ruang lingkup Student Care adalah mempromosikan kesehatan mental, perilaku bebas narkoba, dan bebas kekerasan di lingkungan kampus.
Kemudian, mencegah segala bentuk kekerasan di lingkungan kampus. Serta mendampingi, melindungi, dan memulihkan mahasiswa yang membutuhkan bantuan psikologis dan hukum.
“Dalam pelayanan ini, Student Care menyediakan hotline atau email yang dapat dihubungi apabila mahasiswa membutuhkan layanan konseling atau pendampingan tanpa dipungut biaya,” tandasnya.
Pada peluncuran, juga diselenggarakan dua talkshow. Sesi pertama membahas topik menghadapi kekerasan seksual dan bullying.
Sedang sesi kedua diisi dengan Ngobras Dodik atau Ngobrol Bersama Dosen dan Tendik. Tema yang dibahas yakni Kekerasan Seksual: Tantangan Kita Bersama.
►https://jateng.tribunnews.com/2022/01/13/unika-soegijapranata-semarang-punya-student-care-jamin-hak-mahasiswa.