Nasib Lawangsewu Dipertaruhkan
SEMARANG – PT Kereta Api Indonesia (KAI) berencana akan menghapus Unit Pusat Pelestarian Benda dan Bangunan. Rencana tersebut akan dibahas dalam rapat di kantor PT KAI pusat pada Senin (19/9).
Manajer Museum PT KAI Eko Sri Mulyanto mengatakan, kepastian penghapusan unit kerja yang mengurusi bangunan cagar budaya milik PT KAI tersebut baru dipastikan Senin (19/9) besok. Namun dia menyayangkan rencana itu. Selama ini pihaknya telah berhasil mempertahankan dan menghidupkan kembali aset-aset PT KAI, yang sebagian besar merupakan bangunan bersejarah cagar budaya peninggalan Belanda.
”Pembubaran masih sebatas wacana. Tapi kami minta sebaiknya unit ini dipertahankan, dan jangan sampai peninggalan heritage tidak ada yang mengurusi,” tuturnya. Diperkirakan nantinya museum- museum yang dikelola KAI diserahkan Dinas Pariwisata daerah setempat. Begitu pula dengan aset-aset bangunan bersejarah akan disewakan untuk umum.
”Kita sudah pertahankan mati-matian, sekarang akan diserahkan ke umum. Padahal ini bangunan bersejarah, kalau nanti rusak lagi bagaimana,”ujarnya. Saat ini KAI memiliki lima museum yakni Lawangsewu, Stasiun Ambarawa, Gedung Museum dan Galeri Graha Parahyangan, Museum KA Stasiun Bondowoso, dan Museum KA Sawahlunto.
Angkat Citra
Bahkan, selama ini museum tersebut banyak menyumbang pendapatan ke Daerah Operasi (daop) yang menaungi. Sebagai contoh, Lawangsewu per bulan mampu meraup untung Rp 150 juta, dan Museum KAAmbarawa Rp 100 juta per hari. Kepala Stasiun Ambarawa, Rahmayandi saat dikonfirmasi enggan menjawab pertanyaan terkait informasi rencana pembubaran unit tersebut.
”Yang berwenang menjelaskan bagian heritage, bagian saya sebatas penanggungjawab pengendalian operasi kereta di Stasiun Ambarawa,” katanya. Pengamat transportasi Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno mempertanyakan alasan wacana pembubaran unit tersebut. Pejabat KAI perlu memaknai aset tidak hanya dari sisi pendapatan, tetapi juga aspek kesejarahan.
Djoko justru memandang unit tersebut mempunyai peran strategis bagi PT KAI. Sebab, selama ini unit tersebut mampu mengangkat citra perkeretaapian dan membantu pemerintah dalam pembelajaran sejarah transportasi di Indonesia.
Sejarawan Undip Endang Susilowati juga dengan tegas tidak setuju jika lembaga tersebut dibubarkan. Pasalnya, bendabenda atau bangunan milik PT KAI memiliki sejarah panjang sejak kereta api pertama kali dikenalkan di Hindia Belanda, hingga kemerdekaan Indonesia. Dibalik aset-aset PT KAI itu tersimpan pendidikan karakter bangsa, pendidikan kewarganegaraan, dan rasa nasionalisme.
”Sangat konyol dan sayang sekali lembaga pengelola bubar, sementara aset tidak ada yang menangani. Seharusnya pemerintah mengambil alih pengelolaan asetaset ini,” katanya. (Suara Merdeka 16 September 2016, http://berita.suaramerdeka.com)