Minat investor dari luar negeri untuk melakukan investasi ke Jawa Tengah (Jateng) cukup tinggi.
Namun, adanya ada beberapa hambatan yang membuat investor dari luar negeri pada 2019 belum merealisasikan pembangunan pabriknya.
Menurut pengamat Ekonomi Universitas Katolik (Unika) Soegiyapranata Semarang, Prof. Andreas Lako, ada beberapa hambatan tersebut antara lain, kawasan industri yang disiapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng belum sepenuhnya bisa digunakan.
Kondisi ini membuat investor, terutama yang besar hendak masuk ternyata masih ada beberapa fasilitas belum ada, sehingga masih harus melakukan penyesuaian.
“Sehingga investor itu ibaratnya sekarang menunggu. Belum melakukan eksekusi,” katanya kepada Gatra.com di Kampus Unika Soegiyaprana Semarang, Rabu (11/3).
Hambatan lainnya, lanjut Andreas, kawasan di kabupaten/kota yang dinginkan investor karena dinilai cocok sesuai usaha ternyata peruntukannya bukan untuk industri.
Guna mengubah menjadi peruntukan industri maka harus melakukan revisi Peratutan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Padahal mengubah Perda RTRW tidak mudah karena sering terjadi pro kontra di masyarakat ada yang setuju serta menolak.
“Proses revisi Perda RTRW memakan waktu lama sehingga investor juga harus menunggu lama,” katanya.
Oleh karenanya, lanjut Andreas, pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat harus melakukan koordinasi untuk segera menyelesaikan hambatan-hambatan ini.
Kalau investor kecil masih bisa disisipkan, tapi inverstor besar karena konsekuensinya cukup besar sehingga perlu dipersiapkan secara baik.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Soegiyaprana ini mengingatkan pemerintah agar tetap memperhatikan aspek kelestarian dan kepentingan masyarakat bila nentinya hendak mengubah kawasan pertanian, pegunungan menjadi kawasan industri.
“Memang ini tidak mudah tapi perlu dilakukan agar investasi yang masuk berkualitas dan ekonomi berkualitas,” harapnya.
Agar investor segera dapat merealisasikan investasi ke Jateng, Andreas berharap pemerinah provinsi dan kabupaten/kota dapat menyelesaikan hambatan-hambatan itu. Serta melakukan pembenahan bebarapa sarana seperti ketersediaan listrik, air, dan infratruktur jalan di beberapa daerah yang belum ada.
“Kalau dari sisi keamanan dan masyarakat Jateng sangat baik untuk berinvestasi karena kondisi keamaan kondusif serta masyarakatnya bukan tipikal pemarah,” ujar Andreas.
►https://www.gatra.com/detail/news/471836/ekonomi/kata-pengamat-ini-hambatan-investor-masuk-ke-jateng