Keinginan pengusaha otobus mengadakan dialog dengan pemerintah sedini mungkin dalam penyelenggaraan angkutan lebaran dinilai keinginan yang bagus.
Akademisi Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno mengatakan, pemerintah harus segera merespon keinginan tersebut. Dia mengatakan, dialog antara pemerintah dan pengusaha otobus selama ini selalau ada kendala.
“Karena menyangkut instansi lain,” kata Djoko, Jakarta, Jumat (22/7/2016).
Dia menambahkan, angkutan umum moda jalan raya tidak hanya terkait dengan Kementerian Perhubungan. Dia mengatakan, segala sesuatu mengenai suku cadang kaitannya dengan kementerian perdagangan dan subsidi dengan kementerian keuangan.
Adapun mengenai tilang sembarangan dan bunga kredit masing-masing terkait dengan pihak kepolisian dan Bank Indonesia, dan sebagainya.
Saat ini, dia juga berpendapat, pemerintah belum membuat kebijakan yang mendukung para pengusaha otobus mencapai standar pelayanan minimal. Menurutnya, kebijakan tersebut bahkan bersifat kontradiktif.
Salah satu contoh kebijakan kontradiktif tersebut adalah mengenai sepeda motor. Menurutnya, kebijakan pembayaran uang muka murah (down payment) membuat masyarakat dapat dengan mudah menggunakan sepeda motor.
Masyarakat, katanya, kerap memilih menggunakan sepeda motor untuk melakukan perjalanan pulang ke kampung halamannya ketika masa angkutan lebaran.
Tidak jauh berbeda dengan Djoko, Akademisi Universitas Indonesia Ellen SW Tangkudung juga mendukung adanya dialog antara pengusaha otobus dan pemerintah terkait dengan penyelenggaraan angkutan mudik lebaran 2017 yang lebih baik.
Menurutnya, rapat kordinasi terkait dengan angkutan lebaran semestinya dapat terjadi jauh sebelum waktu mudik.
Wanita yang juga menjadi salah satu presidium Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) itu menuturkan, pemerintah sebaiknya memberitahukan kepada para pengusaha otobus lebih awal terkait dengan kegiatan ramp check terkait dengan angkutan lebaran.
Pemerintah dapat memberitahukan kepada para pengusaha akan melakukan kegiatan ramp check angkutan mudik lebaran di luar kegiatan pemeriksaan rutin.
Dia menilai pemerintah sebaiknya menjadikan pengusaha otobus sebagai subjek mengingat mereka adalah penyelenggara angkutan umum moda transportasi jalan raya.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hemi Pamuraharjo mengatakan, pihaknya terbuka dengan setiap dialog yang membangun. Menurutnya, dialog yang terjadi antara pemerintah dengan stakeholder berjalan dengan baik dan membangun.
Untuk diketahui, jumlah penumpang pada masa angkutan lebaran tahun ini mengalami peningkatan sebesar 4,30% menjadi sekitar 18,1 juta dari 17,4 juta pada masa angkutan lebaran tahun sebelumnya.
Penumpang moda angkutan umum jalan raya mengalami penurunan sebesar 5,99% menjadi 4,4 juta dari 4,6 juta penumpang. Adapun angkutan penyebarangan mengalami peningkatan sebesar 6,67% dari 3,57 juta penumpang pada tahun lalu menjadi 3,81 juta.
Sementara itu, penumpang moda angkutan umum kereta api dan laut masing-masing mengalami peningkatan sebesar 3,78% dan 5,60% dari tahun lalu.
Jumlah penumpang yang mengalami peningkatan tertinggi adalah angkutan udara mencapai 13,74% menjadi 4,9 juta dari 4,3 juta orang pada tahun lalu.
Tautan : http://industri.bisnis.com