Search
Close this search box.

Kerikil Formalitas Demokrasi

SM 16-09-2020 Kerikil Formalitas Demokrasi

Oleh Benny D Setianto, pengajar dan peneliti pada Fakultas Hukum dan Komunikasi Unika Soegijapranata Semarang.

" Setidaknya dibutuhkan intervensi peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk mengatur berbagai skenario berjalannya roda pemerintahan "

RAKYAT 25 kabupaten/kota di Indonesia hanya akan memiliki satu pasangan calon yang bisa dipilih sehingga KPU terpaksa menyediakan mekanisme kotak kosong sebagai alternatif. Dari ke-25 daerah, ternyata 21 daerah di antaranya baik secara berpasangan maupun salah satu calonnya adalah petahana. Meski sahsah saja, setidaknya hal ini menjadi pembuktian ujaran lama, “Kalau sudah duduk lupa berdiri”. Penulis tidak menelusuri lebih lanjut kalau dari semua pilkada yang akan dilakukan, berapa persenkah yang pasangan calonnya atau salah satu dari pasangan itu adalah petahana.

Terlepas dari kondisi itu, prediksi bahwa pandemi Covid-19 akan mencapai puncaknya pada periode Juli 2020 dan mulai mengalami fase penurunan setelahnya ternyata tidak terbukti. Sampai tulisan ini dibuat, peningkatan kasus yang menimbulkan korban nyawa masih terus meningkat. Hal ini memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat, masihkah bangsa ini mau melaksanakan pilkada serentak ketika semua kegiatan esensial saja masih sangat dibatasi? Etiskah kebijakan politik untuk melakukan pesta demokrasi tetap dilangsungkan dalam kondisi bangsa saat ini?

Pertimbangan etis sering kali dilakukan bukan untuk meniadakan pertimbangan hukum (legalitas) dari sebuah kegiatan, tetapi justru untuk memberikan perspektif tambahan yang akan menghasilkan keputusan yang lebih lengkap atau bisa jadi bertentangan dengan pertimbangan hukum semata. Dalam ranah politik maka pertimbangan etisnya akan mencakup pada etika proses dan etika kebijakannya.

Ketika berbicara tentang etika proses maka dua hal yang selalu menjadi bahan kajiannya adalah pejabat politik dan cara penggunaan kekuasaan sang pejabat. Sementara, etika kebijakan lebih merujuk pada pilihan kebijakan yang diambil dan regulasi yang mendukungnya.

Nama Machiavelli sering disebut sebagai orang yang dalam melakukan pertimbangan etis untuk tindakan politik mengajarkan bahwa tujuan bisa menghalalkan cara. Artinya, jika kita yakin dengan tujuan yang kita pilih maka kadang kita harus mengambil cara-cara yang keras, tidak toleran, dan represif.

Untuk membatasi penyelewengan cara apa pun bisa digunakan untuk meraih tujuan, kaum Machiavellian menetapkan standar moralitas tinggi para pemimpin dalam memilih tujuan. Pemilihan tujuan itu dilakukan tidak boleh semata-mata demi kepentingan pribadi tetapi lebih pada kepentingan umum.

Dalam ranah yang kedua, yaitu bicara tentang etika kebijakan, maka proses memilih tujuan dari sekian banyak tujuan yang terkait dengan kepentingan umum menjadi bahan pertimbangan. Bentham mengusulkan prinsip Utilitarian yang menekankan perlunya dipilih tujuan yang lebih mewujudkan sebesar-besarnya kebahagiaan bagi sebanyak-banyaknya orang. Menangkap kebahagiaan kaum mayoritas dan mencari metode yang tepat untuk mewujudkannya menjadi kebijakan yang paling etis.

Namun beberapa penulis lain memberikan batasan agar tidak terjadi diktator mayoritas, yaitu bahwa perlindungan terhadap minoritas menjadi prasyarat bagi penetapan tujuan yang dibuat kelompok mayoritas. Tanpa itu, pertimbangan etis kaum mayoritas layak dipertanyakan.

Pilkada saat Pandemi

Berbekal hal tersebut, menarik untuk kemudian kita menggunakannya sebagai kacamata pertimbangan untuk melihat pelaksanaan pilkada pada masa pandemi Covid-19. Pertama, kita menimbang tujuan-tujuan apa yang akan menjadi pilihan. Beberapa hal yang bisa disebutkan sebagai tujuan adalah keberlangsungan sistem pemerintahan. Tanpa pilkada maka akan muncul persoalan baru, yaitu tersendatnya roda pemerintahan. Setidaknya dibutuhkan intervensi peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk mengatur berbagai skenario berjalannya roda pemerintahan. Misalnya, penundaan berhentinya pejabat lama dan atau pengangkatan pelaksana tugas (Plt) atau pejabat sementara (Pjs) sebagai pejabat berwenang yang menjamin roda pemerintahan bisa dijalankan.

Tetap dilangsungkannya pilkada juga bertujuan menjamin kepastian hukum yang sudah ditetapkan sebelumnya. Penundaan akan memunculkan masalah baru karena akan muncul berbagai skenario yang justru mengarah pada semakin tidak tegaknya supremasi hukum.

Terutama, tujuan-tujuan tersebut juga semakin menguatkan pentingnya demokrasi yang formalitas dan prosedural dijalankan demi melindungi demokrasi dan hak-hak rakyat dalam menentukan pemimpinnya. Penundaan pilkada juga bisa dimaknai menyingkirkan hak rakyat dalam pesta formal demokrasi.

Di sisi tujuan yang mendorong penundaan pilkada dapat disebutkan juga beberapa alasan yang berguna bagi kepentingan umum. Terutama jika yang dipertimbangkan tidak saja etika kebijakannya tetapi juga etika prosesnya. Sebagaimana disebut bahwa 21 dari 25 pasangan calon yang akan melawan kotak kosong adalah petahana. Jumlah ini akan meningkat jika ditambah para petahana yang maju lagi dan tidak melawan kotak kosong. Kondisi ini menunjukkan sebenarnya proses demokrasi dan pemenuhan hakhak rakyat sudah terbelokkan.

Kegagalan partai politik untuk memunculkan kader di 25 kabupaten/kota membuat tujuan untuk mempertahankan pilkada demi tetap berjalannya proses demokrasitasi bisa dipertanyakan.

Gagasan demi kepastian hukum yang dipakai sebagai alasan dan tujuan tetap berlangsungnya pilkada juga dilemahkan dengan tujuan menjaga kesehatan rakyat dalam situasi pandemik ini. Jangan-jangan nuansa demi menjaga kepastian keberlangsungan kekuasaan lebih kuat daripada menjaga kepastian hukumnya.

Pelaksanaan pilkada dengan berbagai tahapannya, sekalipun secara normatif ditekankan harus tetap menjalankan protokol kesehatan akan sangat susah untuk ditegakkan. Contoh ketidakmampuan KPU ataupun Bawaslu untuk melarang pelibatan anak-anak dalam kampanye tidak pernah bisa berjalan dengan tegas menjadi cermin bahwa ketentuan normatif menjalankan protokol kesehatan susah dikendalikan.

Penggunaan masker terus-menerus, kewajiban menjaga VDJ (ventilasi durasi dan jarak) dalam berbagai kegiatan kampanye, termasuk pembatasan jumlah massa kampanye, tidak mudah ditegakkan. Jadi alih-alih pilkada demi kepastian hukum, malah bisa menjadi contoh mandulnya hukum.

Penghematan biaya yang dialokasikan untuk anggaran pemilu saat ini lebih dibutuhkan untuk penanggulangan dampak pandemik juga menjadi tujuan lain yang layak dipertimbangkan. Penundaan pilkada akan memberikan ruang bagi perekonomian masyarakat untuk bisa bergulir dulu, membiasakan diri dan kemudian mengatasi dampak pandemi dengan bantuan sumber daya finansial pemerintah. Setelah tahap itu barulah mungkin pilkada bisa dilaksanakan dengan situasi yang lebih baik. (40)

►Suara Merdeka 16 September 2020 hal. 4,  https://www.suaramerdeka.com/news/opini/240662-kerikil-formalitas-demokrasi

Tag

Facebook
Twitter
LinkedIn
Email
WhatsApp
Kategori
Nih jawaban buat kalian yang masih bingung benefit beasiswa masuk di SCU dan biaya kuliahnya yang affordable. Kalau udah paham langsung gassss yaa! 

Daftar online
pmb.unika.ac.id 

#BeasiswaKuliah
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Selamat merayakan Hari Raya Idul Adha 1445 H ✨

#IdulAdha
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Gak usah galau SNBT ah, goyangin aja bareng D”CEMESH yuk 🤭

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#BeasiswaKuliah
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Mau punya dosen asik - asik + suasana kuliah yang joyful? Yuk, buktikan sekarang!

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Namanya proses ada aja lika likunya, tapi jangan sampai salah pilihan, karna hanya SCU yang nyenengin ☺️ 

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#BeasiswaKuliah
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Hola ✨ yuk manfaatkan kesempatan mendapatkan Beasiswa Christian Youth di SCU. 

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#BeasiswaKuliah
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Kuliahnya seasik ini di @dkvscu, tempat yang tepat buat explore kreativitasmu 🫰

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#DKV
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
This error message is only visible to WordPress admins
There has been a problem with your Instagram Feed.

Share:

More Posts

Send Us A Message

jojobetCasibom GirişDeneme BonusucasibomMeritking Girişholiganbet girişbaywincasibomcasibom girişdeneme bonusuCASİBOM GÜNCELcasibom girişcasibom