Hal ini tindak lanjut dari Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Dalam peraturan itu, antara lain, disebutkan setiap mata kuliah dapat menggunakan satu atau gabungan beberapa metode.
Kolaborasi jejaring perguruan tinggi menjadi salah satu wujud penerapan program pemerintah pusat, yakni Merdeka Belajar-Kampus Merdeka atau MBKM, termasuk oleh Universitas Katolik Soegijapranata Semarang, Jawa Tengah. Keterampilan mahasiswa diharapkan semakin terasah sesuai kebutuhan zaman.
Hal tersebut mengemuka saat peluncuran MBKM di Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang yang dilakukan secara daring pada Jumat (12/3/2021). Kampus itu memanfaatkan jejaring Nationwide University Network in Indonesia (NUNI) dan Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik (Aptik) untuk berkolaborasi dengan perguruan tinggi lain.
Wakil Rektor I Bidang Akademik Unika Soegijapranata Cecilia Titiek Murniati menuturkan, sejak Agustus 2020, pihaknya menyiapkan pertukaran pelajar dengan NUNI dan Aptik. Dari proses pendaftaran dan seleksi pada Desember 2020-Februari 2021 ada 18 mahasiswa dari perguruan tinggi lain yang akan berkuliah di Unika Soegijapranata.
Mereka dari Universitas Bina Nusantara, Universitas Sanata Dharma, Universitas Padjadjaran, Universitas Kristen Petra, Universitas Islam Indonesia, dan Universitas Kristen Maranatha. Selain itu, ada juga sembilan mahasiswa Unika Soegijapranata yang berkuliah di Universitas Atma Jaya Jakarta untuk mata kuliah Indonesian Culture dan Multiculturalism.
”Ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi lulusan baik hard skill maupun soft skill agar lebih siap dan relevan dengan kebutuhan zaman. Selain itu, juga untuk mengembangkan potensi sesuai minat dan bakat yang dimiliki,” ujar Cecilia.
Ia menambahkan, setelah pembukaan MBKM, para mahasiswa akan mendapatkan pembekalan teknis tentang bagaimana kuliah di Unika Soegijapranata, termasuk presensi. Lalu akan ada pembekalan terakit Learning Management System sehingga para mahasiswa antusias belajar di Unika Soegijapranata.
Adapun pelaksanaan MBKM tersebut sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Dalam peraturan itu, antara lain, disebutkan setiap mata kuliah dapat menggunakan satu atau gabungan dari beberapa metode pembelajaran.
Selain pertukaran pelajar, metode pembelajaran lainnya adalah kuliah; responsi dan tutorial; seminar; praktikum, praktik studio, praktik bengkel, praktik lapangan, dan praktik kerja; penelitian, perancangan, atau pengembangan; dan pelatihan militer. Juga magang, wirausaha, dan/atau bentuk lain pengabdian kepada masyarakat.
Terbiasa virtual
Rektor Unika Soegijapranata Semarang Ridwan Sanjaya mengemukakan, saat ini para mahasiswa semakin terbiasa untuk berada di ruang virtual. Bukan hanya keterpaksaan akibat pandemi Covid-19, tetapi juga menjadi kelebihan. Sebab, dengan ruang virtual, berbagai kegiatan bisa dilakukan bersama tanpa perlu berpindah-pindah tempat.
Menurut Ridwan, sejak 2017 pihaknya sudah membangun berbagai layanan dalam rangka menghadapi disrupsi informasi. ”Itu dilakukan pada beberapa sistem, yang ada kaitannya dengan magang kerja, KKN (Kuliah Kerja Nyata). Karena itu, kini layanan-layanan itu tinggal diintegrasikan,” ucap Ridwan.
Ia menambahkan, lantaran masih pandemi Covid-19, perkuliahan saat ini masih secara daring. Namun, pihaknya tak menitikberatkan pada pemberian tugas-tugas kepada mahasiswa. Namun, ada keseimbangan, antara lain, pada diskusi, presentasi, tugas, dan lainnya, agar manfaat perkuliahan dapat dirasakan secara optimal.