Search
Close this search box.

Komitmen Bersama Menuntaskan ODOL

image

Setiap orang yang memasukkan kendaraan bermotor, kereta gandengan, dan tempelan ke dalam wilayah RI, membuat, merakit, atau memodifikasi kendaraan bermotor yang menyebabkan perubahan tipe, kereta gandengan, kereta tempelan, dan kendaraan khusus yang dioperasikan di dalam negeri yang tidak memenuhi kewajiban uji tipe dapat dipidana penjara paling lama 1 tahun atau denda maksimal Rp 24 juta (pasal 277 UU No. 23 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Sebenar dengan pasal ini sudah bisa menjerat pelaku ODOL (over dimention and over loading). Namun baru dikenakan sangsi tahun lalu di Pekanbaru, Riau. 

Ada beberapa faktor yang menyebabkan ODOL berlarut-larut, seperti aturan dan kualitas jalan, tata cara angkut barang, tarif angkutan barang, konsistensi penegakan hukum. 

Permasalahan ODOL di Indonesia cukup pelik dan banyak sekali, seperti regulasi yang masih lemah diterapkan, sistem yang berjalan kurang mendukung, pengawasan yang lemah kinerja instansi yang perlu diperkuat, pengaruh dan peran operator, kepedulian (aware) pemilik barang, masih ada pemalsuan SRUT (surat registrasi uji tipe) dan Buku Uji, kondisi infrastruktur. 

Pelanggaran banyak dilakukan oleh angkutan batubara, angkutan CPO, angkutan kelapa sawit, dan beberapa komoditas lainnya. 

Dampak ODOL terhadap infrastruktur dan keselamatan berupa merusak jalan dan jembatan, menelan korban jiwa dan merugikan negara. 

Kasus terakhir baru terjadi di jembatan Way Mesuji, Kab. Mesuji,  Sumatera Selatan, kendaraan ODOL telah menyebabkan putusnya jembatan di jalan timur KM 200. Bukan karena konstruksi jembatan yang rapih, melainkan beban yang melebihi kapasitas membuat badan jembatan ambles. 

Ada pula kecelakasn di Bumiayu, truk ODOL menabrak sejumlah orang dan kendaraan setelah melewati jalan layang di atas perlintasan KA.

Menurut Basuki Hadimulyono Menteri PUPR, setiap tahun negara merugi Rp 43 triliun per tahun akibat truk obesitas

Saat ini UPPKB tersebar di 28 provinsi, kecuali Riau Kepulauan, Banfka Belitung, Kaltara, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat. Jumlah UPPKB ada 141 yang eksisting, namun ada 7 UPPKB (berada di Riau, Bengkulu, Jateng, Sulut dan Papua) yang tidak diserahkan pemda ke pusat sesuai amanah UU 23/2015 tentang Pemda. 

Dari 134 UPPKB, akan dioperasikan sebanyak 85 UPPKB dan 49 UPPKB yang ditutup.

Data dari Ditjenhubdat, sejak operasi 37 UPPKB April-Desember 2018, tercatat 600.174 kendaraan yang masuk UPPKB, yang melanggar 431.045 unit kendaraan (71,82%) dan tidak melanggar hanya 20,18% atau 169.129 unit kendaraan.

Ada 4 hal dalam pengawasan muatan barang di jalan nasional dan jalan tol, yaitu pengawasan terhadap Tata Cara Muat,  pengawasan terhadap Daya Angkut, pengawasan terhadap Dimensi Kendaraan dan pelanggaran terhadap Administrasi Kendaraan. Hal inilah yang dilakukan di 17 ruas jalan tol dan jalan nasional yang dilengkapi alat penimbangan kendaraan bermotor portable. 

Pemeriksaan 4.579 kendaraan, yang langgar kelebihan dimensi 390 kendaraan (8%), langgar kelebihan muatan 1.989 kendaraan (43%) dan sisanya (administradi, tata muat, tidak laik jalan) 500 kendaraan (11%). Tidak melanggar 1.740 kendaraan (38%)

Jenis pelanggaran meliputi 196.394 pelanggaran dokumen (26,60%), 32.391 pelanggaran tata cara muat (4,39%),  6.514 pelanggaran persyaratan teknis (0,88%), 162.913 pelanggaran dimensi (22,07%) dan 340.082 pelanggaran daya angkut (46,06%).

Kemudian, selama Bulan Februari 2019, total kendaraan yang diperiksa 51.683 kendaraan, yang melanggar 23% dan tidak melanggar 77%. Ada peningkatan tidak melanggar 49%.

Jenis pelanggaran untuk overloading 90%, over dimensi 1% dan administrai 9%.

Kondisi manajemen perusahaan angkutan barang, banyak yang belum menggunakan manajemen profesional,  masih sedikit yang menggunakan sistem pembukuan yang memenuhi ketentuan akuntansi yang lazim, masih banyak truk mikik perorangan, belum banyak yang menggunakan teknologi informasi, tarif angkutan barang yang dikenakan menggunakan perhitungan memakai kendaraan ODOL.

Apakah ada kelebihan atau sisi positif dengan keberadaan angkutan ODOL ini? Pastinya kapasitas barang bisa lebih banyak, harga barang bisa lebih murah, meningkatkan omset tampavharus menambag jumlah amada truk baru., meningkatkan pendaoatan pengemudi, ongkos pengiriman barang relatif murah. 

Sementara itu ada dampak negatif ada kendaraan ODOL ini, seperti kerugian negara/maayarakat, kecelakaan angkutan barang meningkat, produktivitas kebdaraan tidak maksimal, persaingan usaha angkutan barang tidak sehat, kinerja atau performa angkutan barang (logistik) buruk, karena mengutamakan keuntungan semata daripada keselamatan ( safety).

Pola pemberian Insentif untuk angkutan barang bisa dilakukan

Misalnya,  subsidi tarif angkutan barang, pengurangan pajak untuk angkutan barang, kemudahan berusaha 

Di Jawa, sudah terhubung lintas rel ganda, dapat menjadi pilihan mengalihkan sebagian beban angkutan logistik jarak jauh dari jalan raya ke jalan rel.

Menuntaskan masalah ODOL tidak hanya oleh Ditjenhubdat semata,  keterlibatan dan sinergi dengan kementerian dan lembaga lainnya (Kemen. PUPR, Kepolisian, Kemendag Kemendagri, Bappenas, Kemenkeu, Kemenaker, Kemenkes, Kemenperin) sangat diperlukan. 

Juga keikutsertaan Organda, Apindo, Aptrindo, dan asosiasi lain yang berhubungan dengan logistik. 

Komitmen bersama sangat diharapkan untuk menuntaskan ODOL. ODOL bukan lagi menjadi masalah transportasi semata, melainkan memiliki dimensi sosial ekonomi karena masalahnya sudah terentang mulai dari hulu hingga hilir.

___________
Joko Setijowarno, pengamat transportasi

Tag

Facebook
Twitter
LinkedIn
Email
WhatsApp
Kategori
Nih jawaban buat kalian yang masih bingung benefit beasiswa masuk di SCU dan biaya kuliahnya yang affordable. Kalau udah paham langsung gassss yaa! 

Daftar online
pmb.unika.ac.id 

#BeasiswaKuliah
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Selamat merayakan Hari Raya Idul Adha 1445 H ✨

#IdulAdha
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Gak usah galau SNBT ah, goyangin aja bareng D”CEMESH yuk 🤭

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#BeasiswaKuliah
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Mau punya dosen asik - asik + suasana kuliah yang joyful? Yuk, buktikan sekarang!

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Namanya proses ada aja lika likunya, tapi jangan sampai salah pilihan, karna hanya SCU yang nyenengin ☺️ 

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#BeasiswaKuliah
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Hola ✨ yuk manfaatkan kesempatan mendapatkan Beasiswa Christian Youth di SCU. 

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#BeasiswaKuliah
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Kuliahnya seasik ini di @dkvscu, tempat yang tepat buat explore kreativitasmu 🫰

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#DKV
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
This error message is only visible to WordPress admins
There has been a problem with your Instagram Feed.

Share:

More Posts

Send Us A Message

jojobetCasibom GirişDeneme BonusucasibomMeritking Girişholiganbet girişbaywincasibomcasibom girişdeneme bonusuCASİBOM GÜNCELgrandpashabet giriş