Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyaratakatan MTI Pusat, Djoko Setijowarno mendorong agar pemerintah menyiapkan kebijakan yang berkesinambungan untuk menghindari masalah klasik seperti kendaraan bermotor.
"Bukan sekedar eforia industri kendaraan bermotor listrik, namun sebelum dikembangkan sangat diperlukan sinergitas kebijakan dan indikator kinerja utama antara kementerian dan lembaga yang terkait," kata Djoko kepada detikcom melalui pesan singkat, Senin (2/9/2019).
"Selama ini, akibat kurangnya sinergitas itu telah menyebabkan permasalahan di hilir, seperti kemacetan, polusi udara, pemborosan energi, tingginya angka kecelakaan, ketidaktertiban berlalu lintas," sambungnya.
Lebih lanjut ia menyambut positif dengan lahirnya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan Namun, ia menilai kebijakan itu semestinya secara simultan mampu mengurangi kemacetan lalu lintas, menekan angka kecelakaan, mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
Ia berpendapat insentif pengembangan transportasi umum menggunakan kendaraan bermotor listrik harus diberikan lebih besar ketimbang insentif pengembangan untuk kendaraan pribadi listrik.
"Jika benar-benar serius, untuk transportasi umum harus lebih diprioritaskan. Kalau tidak begitu, polusi berkurang, namun kemacetan tak berkurang, hanya berganti moda. Tidak mengurangi mobilitas menggunakan kendaraan pribadi. Terlebih, tujuan dari menggunakan energi tidak dari fosil bukan hanya mengurangi polusi udara, namun dapat pula mengurangi kemacetan dan menekan angka kecelakaan," ujar Djoko.
Bicara keselamatan, kata Djoko pemerintah juga ingin mendorong pengembangan sepeda listrik, perlu ada pembatasan kecepatan misalnya.
"Kapasitas silinder dibuat kurang dari 100 sentimeter kubik, sehingga akselerasinya tidak secepat sepeda motor yang ada sekarang. Tujuannya adalah untuk menekan angka kecelakaan, sekaligus mengondisikan pengendara agar menggunakan transportasi umum untuk perjalanan jarak jauh, sudah tidak memakai sepeda motor lagi," tulis Djoko.
►https://oto.detik.com/mobil/d-4690093/masuk-era-kendaraan-listrik-macet-juga-harus-diatasi
berita serupa:
https://www.industry.co.id/read/54982/menyongsong-kendaraan-bermotor-listrik
https://supericsun.com/masuk-era-kendaraan-listrik-macet-juga-harus-diatasi/