Dalam upaya meningkatkan daya saing khususnya dunia industri di Tanah Air bisa didukung dengan revitalisasi pendidikan tinggi vokasional dan komersialisasi hasil riset.
Komersialisasi hasil riset akan menghasilkan inovasi, sedangkan revitalisasi pendidikan vokasional akan meningkatkan kemampuan pekerja. ”Keduanya akan meningkatkan daya saing nasional dan pertumbuhan ekonomi,” ungkap Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir dalam ”Forum Rektor Asosiasi Perguruan Tinggi Indonesia Katholik (APTIK)” di Unika Soegijapranata Semarang, Jumat (9/12).
Dengan revitalisasi pendidikan tinggi vokasi, menurut dia, maka industri akan mendapat pasokan tenaga kerja yang kompeten dan semua lulusan politeknik dapat pekerjaan sesuai kompetensinya. Program revitalisasi ini dengan cara di antaranya, 50 persen dosen dari perguruan tinggi dan 50 persen lainnya dari industri. ”Perguruan tinggi vokasi harus bekerja sama dengan industri sehingga apa yang ada di industri dapat diterapkan pada mahasiswa. Kurikulumnya pun disesuaikan dengan kebutuhan industri. Politeknik juga bisa dijadikan tempat uji kompetensi dan sertifikasi,” tuturnya.
Outputnya, kata Menristek, semua lulusan politeknik bersertifikat kompetensi sesuai dengan kebutuhan industri. Untuk itu perguruan tinggi yang mempunyai program vokasi dan akademik lebih baik suatu ketika di spin off (pemisahan) agar tidak menganggu bidang akademiknya.
Kalangan Profesional
”Spin off bisa dilakukan jika program vokasi sudah kuat dan mapan, untuk memenuhi kebutuhan pengajar (dosen). Bisa diambilkan dari kalangan profesional atau industri,” tambahnya. Saat ini total ada 1.365 lembaga pendidikan vokasional terdiri atas 1.103 akademi kejuruan dan 262 Politeknik. Dari 1.103 akademi kejuruan baru enam yang siap sarana serta prasarana dan 1.088 lainnya masih perlu penambahan.
Adapun dari 262 Politeknik, 13 di antaranya sudah siap dan 240 lainnya masih butuh penambahan sarana dan prasarana. Untuk Politeknik ada sembilan yang perlu dilakukan perbaikan kurikulum dan sertifikasi. Sementara itu jumlah program studi Politeknik yang berlisensi ada 55. Untuk yang sudah terakreditasi A ada 55 program studi, 22 di antaranya di Politeknik. Adapun yang terakreditasi B ada 415 program studi dan 55 di antaranya ada di Politeknik. ( http://berita.suaramerdeka.com , Suara Merdeka 10 Desember 2016 hal. 22 )